“Setelah mendapat masukan ini, kita akan panggil dan nanti kita akan agendakan secara khusus. Sebenarnya evaluasi kepada PBM ini rutin dilakukan, tiap tahun dan tiap semester. Nanti kita akan evaluasi, tapi akan kita coba lebih khusus lah apalagi sudah banyak progres dengan kejaksaan. Nanti akan kita panggil dan kita agendakan,” ujarnya.
Saat ditanya terkait keterlibatan PD PBM dalam sentra IKM pengolahan porang, Agus mengaku akan memanggil pihak Diskoperindag tentang informasi terbaru.
“Ini juga kita meski dalami, kita akan minta up date dari Diskoperindag terkait pengelolaannya. Nanti sekalian juga kita undang Diskoperindag,” ungkapnya.(dhe/PBN)
Page 5 of 5
Discussion about this post