Menurutnya, sampai dengan saat ini, dari hasil audit kantor akuntan publik memang ditemukan indikasi yang harus dipertanggungjawabkan oleh pihak-pihak tertentu.
“Setelah dilakukan undangan pada saat kegiatan bantuan hukum non litigasi tersebut, yang bersangkutan mengajukan keberatan-keberatan dengan alasan-alasan tertentu. Atas keberatan tersebut sampai dengan saat ini JPN selaku yang dikuasakan oleh BUMD PD PBM untuk memulihkan kekayaan negara tersebut, dalam hal ini kekayaan BUMD mengkoordinasikan kembali dengan pemberi kuasa untuk langkah-langkah apa kedepannya terhadap hal tersebut,” jelasnya.
Saat ditanya apakah Kejari mengetahui penggunaan pribadi anggaran perusahaan, Rizal mengaku mengetahui berdasarkan temuan dari kantor akuntan publik tersebut.
“Itu kan berdasarkan temuan hasil audit KAP,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi II DPRD Pandeglang, Agus Sopian mengatakan, dengan dilakukannya kerjasama dengan Kejari Pandeglang sangat bagus untuk memulihkan keuangan PD PBM.
“Ini sebenarnya sudah langkah baik dalam upaya untuk memulihkan keuangan, seperti madal diluar, piutang diluar bisa ditarik. Tapi ini mungkin sudah terlalu akut, sehingga hasilnya kurang maksimal,” kata Agus kepada BANPOS.
Dengan kondisi PD PBM tersebut, capaian usahanya selalu menurun, meskipun pihaknya sering memberikan masukan baik kepada PD PBM maupun pemerintah daerah.
“Kita sudah sering ngasih masukan ke PD PBM maupun pemerintah daerah untuk dilakukan evaluasi dengan serius. Sebenarnya kita berharap kiprah PD PBM bisa positif, tapi kalau dilihat dari perjalanannya usahanya banyak yang macet,” terangnya.
“Saran kita ini harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh, pertama keseriusan dulu dari pemerintah daerah betul tidak ingin menghadirkan perusahaan daerah yang benar-benar kuat dan Tangguh. Jadi ini keseriusannya dulu yang harus kita evaluasi, nanti setelah itu ke SDM-nya,” sambungnya.
Menurutnya, dengan kondisi PD PBM saat ini, pihaknya berencana akan memanggil PD PBM ke Komisi II DPRD Pandeglang, meskipun pihaknya melakukan evaluasi secara rutin.
Discussion about this post