Mengenai pengelolaan sentra IKM oleh PD PBM yang dinyatakan tidak sesuai oleh BPK, Suaedi mengatakan bahwa saat ini Perbupnya sudah dicabut.
“Perbupnya sudah dicabut dan sudah selesai, dikembalikanlagi kepada IKM tapi IKM nya menolak. Jadi kita jadi bingung, sama PBM tidak dan IKM tidak mau. Perbup tentang pencabutan PBM sebagai pengelola sudah dicabut ya, sudah kita tindak lanjuti,” katanya.
Untuk mengelola sentra IKM, kata Suaedi, nanti pihaknya akan melakukan konsultasi dengan KPKNL dan kementerian siapa yang akan mengelolanya.
“Jadi jangan sampai saya salah, saya akan ke pusat juga agar ada yang mengelola,” ungkapnya.
Direktur Utama BUMD PBM, Zaenal Huri saat dikonfirmasi BANPOS melalui selulernya terkait kondisi keuangan PD PBM dan temuan Kantor Akuntan Publik (KAP), hingga berita ini diturunkan tidak memberikan respon.
Sementara itu, Kasi Datun Kejari Pandeglang, Rizal mengatakan, sejalan dengan ketentuan Pasal 30 ayat (2) UU Kejaksaan yang menyebutkan bahwa Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara berdasarkan Surat Kuasa Khusus (SKK) dapat bertindak didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama Negara/Pemerintah/BUMN/BUMD, berupa Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum dan Tindakan Hukum Lainnya.
“Maka atas ketentuan tersebut BUMD PD PBM mengajukan dan menyerahkan 40 SKK kepada Kejari Pandeglang terhadap temuan Kantor Akuntan Publik (KAP) Drs. Chaeroni & rekan, KAP Chris Hermawan, dengan total temuan sebesar Rp 2,6 miliar,” kata Rizal kepada BANPOS.
Jadi, atas SKK tersebut Kejaksaan melakukan kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi berupa pemberian jasa Jaksa Pengacara Negara (JPN) terhadap 40 mitra PD PBM untuk melakukan upaya-upaya pemulihan kekayaan negara yaitu salah satunya dengan cara melakukan undangan dan negosiasi dalam rangka pemulihan keuangan negara tersebut.
“Hasil dari kegiatan bantuan hukum non litigasi tersebut sementara yang berhasil dipulihkan sebesar Rp70.700.000, dan ini masih akan dilakukan upaya-upaya lainnya,” terangnya.
Discussion about this post