Namun Resiko Bisnis yang terjadi dalam proses pembangunan Proyek Strategis Nasional seharusnya dapat dilihat secara cermat dengan menyesuaikan waktu kejadian dan melibatkan para ahli dibidangnya, serta mempertimbangan situasi dan kondisi negara pada waktu dilaksanakannya proyek tersebut.
Akibat sudut pandang yang berbeda sejumlah nama petinggi PT Krakatau Steel yang menjabat pada periode pembangunan proyek Blast Furnace Complax terseret masalah hingga harus menempuh jalur persidangan untuk melakukan pembuktian atas dakwaan yang disangkakan.
“Jadi menurut saya, masalah yang muncul saat ini bukan lah tindak kejahatan. Mungkin ada kesalahan yang mereka lakukan tapi bukan disegaja. Ini Hanya berbeda sudut pandangnya saja mungkin karena mereka melihat itu dan menyamakan dengan situasi dan kondisi saat ini. Jadi pasti berbeda gak akan sama situasi dan kondisinya,” tutup Edi.
Rangkaian panjang cerita proyek pembangunan Blast Furnace Complex milik PT Krakatau Steel merupakan gambaran bagi para pelaksana pembangunan Proyek Strategis Nasional lainnya. Bahwa keputusan ataupun kebijakan yang diambil untuk menyelamatkan perusahaan dari situasi tertentu dengan pertimbangan bisnis yang terjadi pada waktu tertentu. Bisa saja dianggap menjadi suatu kesalahan fatal jika dilihat dengan sudut pandang menggunakan pertimbangan bisnis yang terjadi di waktu yang berbeda.
Dari kasus hukum yang dialami para terdakwa atas pembangunan proyek Blast Furnace Complex di PT Krakatau Steel, sepertinya diperlukannya sudut pandang yang adil dalam melihat permasalahan tersebut menggunakan pertimbangan bisnis yang terjadi saat itu guna menghindari terjadinya multi tafsir yang keliru terhadap keputusan maupun kebijakan yang dibuat dengan perimbangan bisnis yang terjadi di masa itu.
“Nanti kita akan lihat putusan yang diberikan oleh hakim kepada para terdakwa. Saya yakin majelis hakim yang terhormat dapat menilai sendiri berdasarkan bukti, keterangan saksi, saksi ahli, dan fakta persidangan lainnya, sebagai bahan pertimbangan majelis terhormat dalam memberikan putusan,” ujar Edi.
Discussion about this post