SERANG, BANPOS – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Serang menyerahkan dokumen kelengkapan persyaratan bakal calon legislatif, menjelang penutupan tahapan perbaikan dokumen.
Penyerahan dokumen tersebut secara langsung dilakukan Ketua Partai PDIP Kota Serang, Bambang Janoko, ditemani dengan beberapa kader PDIP Lainya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang.
Bambang Janoko mengatakan, Partai PDIP Kota Serang mengajukan kelengkapan dokumen persyaratan 45 bakal calon legislatif Kota Serang dan mengklaim hanya ada sedikit perbaikan.
“Perbaikan hanya sedikit, hanya di nama caleg yang tidak sesuai dengan ijazah,” katanya, Minggu (9/7)
Bambang juga menyampaikan, berkas perbaikan yang pihaknya serahkan telah diterima oleh KPU Kota Serang dan hanya tinggal menunggu hasil verifikasi.
“Apapun yang di perbaik pasti ada perubahan, Alhamdulillah tadi secara silon diperiksa. Sudah diterima, tinggal menunggu verifikasi lagi dari oleh KPU mulai tanggal 10 sampai tanggal 31 Juli 2023, calon yang ikut TMS (tidak memenuhi syarat) atau MS (memenuhi syarat),” ujarnya.
Bambang menegaskan bahwa tidak ada perbaikan yang besar seperti mengganti Bacaleg maupun berpindah dapil pada tahapan perbaikan dokumen tersebut.
“Kita nanti lihat verifikasi terakhir dari KPU. Jika nanti hasilnya disampaikan ke partai, jika MS apa TMS. Apabila nanti ada tidak memenuhi syarat ya kita akan perbaiki,” tandasnya. (CR-01)
Discussion about this post