Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Aktivis Lebak Bakal Laporkan Dugaan Penjualan Tanah Negara oleh Oknum Kades

Penulis Gina Maslahat
Juli 6, 2023
in PERISTIWA
Aktivis Lebak Bakal Laporkan Dugaan Penjualan Tanah Negara oleh Oknum Kades

Dugaan penjualan tanah negara oleh sejumlah oknum di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, bakal dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Banten. Pelaporan tersebut lantaran adanya dugaan penjualan sempadan pantai seluas 33.900 meter persegi, untuk dijadikan sebagai tambak.

LEBAK, BANPOS – Dugaan penjualan tanah negara oleh sejumlah oknum di Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping, bakal dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Banten. Pelaporan tersebut lantaran adanya dugaan penjualan sempadan pantai seluas 33.900 meter persegi, untuk dijadikan sebagai tambak.

Ketua Forum LSM Kabupaten Lebak, Yayat Ruyatna, mengatakan bahwa berdasarkan hasil investigasi yang pihaknya lakukan, ditemukan dugaan transaksi peralihan tanah garapan lahan seluas 33.900 meter persegi, dengan nilai Rp37 ribu per meter.

Baca Juga

Viral Dugaan Sisi Gelap SMAN 4 Kota Serang, Mantan Kepsek Buka Suara

Bukan Cuma Arteta, Seluruh Arsenal Kepincut Rodrygo! Transfer Top Ini Tunggu Momen Tepat

“Area itu merupakan tanah negara yakni sempadan pantai. Lahan tersebut saat ini masuk ke dalam area salah satu perusahaan tambak udang. Berdasarkan informasi yang saya dapat, ada transaksi peralihan tanah garapan dengan nilai Rp37 ribu per meter, jadi totalnya lebih dari Rp1,2 miliar,” ungkap Yayat, kemarin.

Menurut Yayat, tanah tersebut dibuatkan SPPT dengan NOP: 36.02.010.006.019-0141.0 atas nama inisial SI, warga Pejaten, Jakarta Selatan. Lalu oleh pemerintah desa setempat, dialihkan garapannya kepada EES, warga Probolinggo, Jawa Timur pada tanggal 27 Oktober 2017 lalu.

“Artinya di sini ada pemalsuan identitas yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa. Secara logika masa sih orang Jakarta punya tanah garapan di Malingping, di-over alih garapan kepada orang Malingping, kan tidak masuk akal. Dari surat-surat yang kami dapatkan, jelas ini ada kebohongan atau upaya mengelabui,” jelas Yayat.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Aktivis Lebak ini menduga, ada over alih garapan yang dilakukan oknum merupakan modus untuk menutupi seolah-olah tanah tersebut tidak diperjualbelikan, tapi alihkan garapannya kepada pihak lain. Atas dasar itulah, pihaknya akan segera melaporkan perkara ini ke Polda Banten.

“Yang akan kami laporkan bukan hanya oknum Kades, tapi orang-orang yang terlibat yang menandatangani surat keterangan peralihan garapan, baik itu sebagai saksi maupun sebagai pejabat. Kades berinisial H, oknum camat yang menjabat saat itu dan saksi-saksi EC, MR, EB,” kata Yayat.

Dalam hal ini, aktivis Forum LSM Lebak ini mengaku sudah mengumpulkan surat-surat atau bukti terkait, seperti Surat Penguasaan Garapan, Surat Peralihan Garapan, SPPT PBB, dan sudah disimpan dalam bentuk soft copy dan siap diberikan kepada aparat penegak hukum, sebagai pelengkapan berkas laporan. (WDO/DZH)

Komentar ×
Tags: Izin GarapKabupaten LebakPolda Banten Hak GarapTambak
ShareTweetSend

Berita Terkait

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK
PERISTIWA

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

Juli 4, 2025
BPBD Lebak Minta Warga Waspada Curah Hujan Tinggi
PERISTIWA

BPBD Lebak Minta Warga Waspada Curah Hujan Tinggi

Juli 3, 2025
Produksi beras di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, hasil panen petani periode Januari-Mei 2025 surplus sepuluh bulan ke depan sebanyak 142.522 ton.
EKONOMI

Produksi beras di Kabupaten Lebak surplus 142.522 ton

Juli 2, 2025
Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek
PENDIDIKAN

Kenaikan Kelas SDN 1 Calungbungur-Lebak Diisi Tarian Erotis, Ini Kata Kepsek

Juni 29, 2025
EKONOMI

Wisata Eks Tambang di Muncang Lebak Ini Diserbu Wisatawan Saat Libur Lebaran

April 4, 2025
Berani Malak THR di Lebak? Siap-siap Disikat Polisi
HUKRIM

Berani Malak THR di Lebak? Siap-siap Disikat Polisi

Maret 19, 2025
Next Post
Jangan Sampai Euforia! Ingat, ASN Dilarang Berpolitik Praktis

Jangan Sampai Euforia! Ingat, ASN Dilarang Berpolitik Praktis

Discussion about this post

  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut Gabriel Heinze, Fans Arsenal: Kalau Gak Juara, Kita Tim Paling Sial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

From the Other Side

Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu