Dari sisi eksternal, S&P memandang perbaikan kinerja sektor eksternal Indonesia diperkirakan mampu menahan dampak perlambatan harga komoditas. Implementasi kebijakan hilirisasi dan peningkatan kapasitas pemrosesan di sektor pertambangan dalam rangka peningkatan nilai tambah produk tambang dinilai dapat membantu meningkatkan penerimaan ekspor.
S&P juga berpandangan positif terhadap level cadangan devisa yang kembali meningkat, setelah sempat menurun pada paruh kedua 2022, didukung oleh surplus neraca transaksi berjalan dan aliran masuk modal asing.
Dari sisi fiskal, S&P memandang bahwa konsolidasi fiskal yang lebih cepat berdampak pada penurunan defisit fiskal Indonesia menjadi di bawah 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) satu tahun lebih cepat dari target. Defisit fiskal tercatat 2,4 persdn dari PDB pada 2022, jauh lebih rendah dari 2021 yang mencapai 4,7 persen dari PDB.
S&P memperkirakan defisit fiskal pada 2023 akan kembali turun menjadi sekitar 2,3 persen dari PDB, didukung oleh penerimaan yang lebih tinggi dan belanja Pemerintah yang terkendali. Defisit fiskal yang menurun diyakini akan mengurangi utang Pemerintah dan beban bunga.
Namun demikian, perlu dicermati bahwa basis penerimaan Pemerintah yang masih terbatas tetap menjadi tantangan bagi perkembangan rating Indonesia ke depan.
S&P mencatat peran yang signifikan dari BI dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan meredam dampak gejolak ekonomi dan keuangan terhadap ekonomi domestik. Selain itu, dukungan Bank Indonesia dalam pembiayaan defisit fiskal melalui pembelian surat berharga Pemerintah dinilai dapat membantu Pemerintah dalam mengelola beban bunga ketika pasar keuangan sedang mengalami tekanan. BI juga dinilai semakin mengandalkan instrumen berbasis pasar untuk menerapkan kebijakan moneter.
S&P sebelumnya merevisi ke atas outlook menjadi stabil dan mempertahankan peringkat Sovereign Credit Rating Indonesia di level BBB pada 27 April 2022.(RMID)
Discussion about this post