Sementara itu sebelumnya, anggota Fraksi PDI Perjuangan Yeremia Mendrofa menyampaikan, berdasarkan hasil resesnya, masih banyak dijumpai sejumlah persoalan yang melingkupi pendidikan di Provinsi Banten.
Salah satunya adalah seperti pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di tahun ini yang dianggapnya penuh dengan masalah. Yeremia menjelaskan dalam pelaksanaannya, banyak dari masyarakat dan pelaksana teknis yang belum memahami secara betul teknis PPDB di tahun ini.
Tidak cukup sampai di situ, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten itu juga menerangkan, banyak dari masyarakat miskin di Provinsi Banten yang mengaku merasa kesulitan untuk mendaftarkan anaknya bersekolah lewat jalur afirmasi PPDB.
Padahal secara persyaratan mereka telah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, seperti misalnya terdaftar dalam kartu kesejahteraan sosial.
“Kemudian berikutnya kami menemukan adanya kesulitan warga Banten yang merupakan keluarga tidak mampu baik penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar), PKH, atau kartu kesejahteraan lainnya dan termasuk Jamsos (Jaminan Sosial) bahkan anak yang berkebutuhan khusus yang di wilayah perbatasan, khususnya antara DKI dengan Banten atau Jabar dengan Banten yang mendapatkan kesusahan untuk mendaftarkan di jalur afirmasi oleh keterbatasan aplikasi yang ada,” terangnya.
Oleh karenanya melihat sejumlah temuannya itu, Yeremia menilai bahwa pelaksanaan PPDB tahun ini dinilai tidak berpihak pada masyarakat miskin, dan juga tidak dipersiapkan dengan matang.
“Oleh karena itu bahwa dari temuan yang kami sampaikan pimpinan, sebagai kami yang ada di Komisi V, kami menilai bahwa PPDB Banten sekarang ini tidak berpihak kepada masyarakat miskin,”
“Dan kemudian bahwa persiapan PPDB kurang matang, sehingga juknis maupun aplikasi yang dibangun yang dibiayai oleh APBD tahun 2023 terkesan tidak dipersiapkan dengan baik,” tuturnya.(MG-01/MYU/DZH/PBN)
Discussion about this post