Sebab menurut data yang dimilikinya, ada sekitar 1.490 Bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat. Sehingga, melihat waktu yang ada, KPU perlu bergerak cepat untuk mengatasi masalah tersebut.
“Seluruh calon DPRD Provinsi Banten berjumlah 1.560 orang dari jumlah itu 70 orang di antaranya dari seluruh Partai Politik itu memenuhi syarat. Sementara 1.490 orang masih berstatus belum memenuhi syarat,”
“Berdasarkan data yang demikian, melihat waktu penyerahan dokumen persyaratan yang menyisakan waktu lima hari lagi dengan jumlah banyak sekali yang masih BMS maka kami berharap KPU untuk melakukan komunikasi yang intensif dengan LO partai politik maupun DPD supaya mengatur waktu membuat timeline kedatangan dan lain sebagainya untuk segera datang ke KPU untuk melakukan penyerahan dokumen persyaratan yang masih belum lengkap tersebut,” tandasnya.(MG-01/PBN)