Lalu, soal berbagai peristiwa korupsi di Banten. Apa yang terjadi bila pers tak memberitakannya?
Padahal dari berita-berita itulah masyarakat bisa terlibat aktif ikut mengawasi perjalanan sebuah kasus, dari mulai terungkapnya sebuah indikasi korupsi hingga inkrah secara hukum.
Lagi-lagi sebagai salah satu pilar demokrasi, pers harus menjadi watch dog bagi penyelenggaraan hukum dan pemerintahan. Karenanya, pemberitaan soal kasus-kasus yang muncul menjadi pendorong bagi penegak hukum untuk menjalankan fungsinya secara profesional, sekaligus memberikan informasinsebagai perwujudan asas transparansi dalam penanganan sebuah kasus.
Jadi, kembali berbicara soal bad news, sekali lagi, tergantung pada perspektif orang yang membacanya.
Selama ini, saya selaku pemimpin redaksi di BANPOS masih yakin kalau kami hanya menyampaikan good news kepada pembacanya. Artinya, berita yang disajikan memenuhi aspek kualitas, bisa dipertanggungjawabkan secara hukum maupun kode etik jurnalistik, juga memberi dampak terhadap perubahan yang terjadi di Provinsi Banten.
Sedangkan bad news, bagi saya adalah berita yang benar-benar buruk secara harfiah. Kualitas penulisannya kacau, tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, melanggar kode etik jurnalistik dan tidak memberi manfaat apapun kepada pembacanya, apalagi kepada masyarakat secara umum.
Jadi, buat saya bad news is berita jelek. Itu saja!(*)
Discussion about this post