“Meski begitu, untuk mengikuti RPL ini ada beberapa syarat. Seperti sertifikat-sertifikat keahlian dan pelatihan. Kan di desa sudah banyak pelatihan, dapat sertifikat. Itu akan dimasukan dalam item SKS. Jadi kemudahan akan diberikan kepada para perangkat dan kepala desa. Nah, Apdes yang akan merekomendasikan nama-nama yang akan mengikuti RPL tersebut,” pungkas Rafik. (AZM)
Page 2 of 2
Discussion about this post