Sementara itu, pemberian diskon pembayaran pajak dirasakan oleh Sugiyanto, salah seorang warga asal Tigaraksa. Ia mengungapkan rasa senangnya bisa terbebas dari denda pajak PBB-P2.
“Alhamdulillah saya merasa senang karena terbebas dari denda pembayaran PBB, menurut saya ini merupakan program yang sangat baik dan dapat meringankan masyarakat ya,” tandasnya. (DZH)
Page 2 of 2
Discussion about this post