“Selain kita membuka pelaporan secara online melalui aplikasi SISABAR, kita juga telah membuka pos pengaduan melalui relawan yang disebarkan di 29 kecamatan yang ada,” kata dia.
Menurut Asep, timbulnya kasus kekerasan terhadap anak di daerahnya itu akibat penggunaan media sosial (medsos) yang tidak sehat. Medsos disebut memberikan dampak buruk yang signifikan terhadap peningkatan kasus kekerasan anak.
“Tentu penyebab terjadinya kasus kekerasan anak ini, media sosial sangat berpengaruh. Sekarang kalau kita lihat mulai dari anak SD sudah pegang telepon seluler. Dan itu secara untuk pengembangan anak tidak bagus,” ucapnya.
Ia menerangkan jika kasus kekerasan yang terjadi terhadap anak itu, sangat berpengaruh besar akibat penggunaan media sosial. Karena secara dasar, potensi kasus-kasus pelecehan yang telah terjadi berawal dari tontonan atau konten tidak mendidik tanpa pengawasan.
“Contoh seperti kasus yang ditemukan itu seperti perkenalan melalui media sosial. Dan di situ potensi anak menjadi korban kekerasan maupun seksual oleh pelaku,” tuturnya.
Selain itu, penyebab lainnya atas kasus kekerasan seksual terhadap anak itu adalah korban perpisahan antara orang tua. Hal tersebut berdampak pada minimnya pengawasan anak dari pergaulan lingkungan sekitar.
“Perceraian orang tua juga jadi pemicu terjadinya potensi kasus kekerasan anak dari lingkungan sekitar atas tidak terawasinya dari kedua orang tuanya,” ujarnya.
Meski demikian, kata dia, selama ini pihaknya terus intens untuk mencegah kasus kekerasan terhadap anak dengan melakukan sosialisasi atas dinamika remaja dalam penggunaan media sosial yang sehat, ke lingkungan pendidikan.
“Tentu langkah kita melakukan sosialisasi secara intens ke lingkungan pendidikan terhadap penggunaan media sosial itu. Kemudian, edukasi kepada para orang tua juga kita lakukan,” tandasnya. (DZH/ANT)
Discussion about this post