PANDEGLANG, BANPOS – Zona bahari Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) yang ada di perairan Pulau Peucang dan Pulau Handeuleum di Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, rawan dijadikan lokasi pengeboman ikan.
Humas BTNUK, Andri Firmansyah membenarkan bahwa wilayah konservasi TNUK khususnya kawasan perairan sekitar Pulau Peucang dan Pulau Handeuleum, kerap dijadikan lokasi pengeboman ikan oleh oknum nelayan.
“Iya, beberapa waktu lalu sempat kita amankan pelaku pengeboman ikan, diperiaran Pulau Peucang,” kata Andri kepada wartawan, Sabtu (1/7).
Ia menegaskan bahwa kawasan perairan Pulau Peucang dan Pulau Handeuleum, masuk kedalam zona bahari wilayah konservasi BTNUK. Oleh karena itu, aktivitas yang mengganggu atau merusak ekosistem dikawasan tersebut tidak dibenarkan.
“Nggak boleh ada aktivitas membahayakan, apalagi sampai melempar bom ikan,” tegasnya.
Oleh karena itu, persoalan tersebut sudah dilimpahkan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), dan para pelakunya sudah ditangkap dan dipenjara.
“Kasusnya sudah ditangani polisi, dan sudah masuk ke penjara juga pelakunya. Kita selalu sampaikan, apabila ada indikasi pelanggaran agar bisa segera diselesaikan,” ungkapnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Pulau Handeuleum Kawasan BTNUK, Ujang Acep mengatakan, pihaknya selalu melakukan patroli setiap hari di kawasan zona bahari tersebut, untuk memastikan tidak ada kegiatan yang mengancam ekosistem laut. Namun, pada saat melakukan patroli, para pelaku kerap melarikan diri dan bersembunyi.
“Patroli pasti kami lakukan. Cuma memang ketika kita patroli, mereka segera sembunyi. Kadang kita kejar-kejaran dengan pelaku. Jadi mereka itu beraksi saat kita tidak ada,” katanya.
Dijelaskannya, para pelaku biasanya menggunakan perahu kayu saat melakukan aksinya, dan memisahkan diri dengan nelayan lain sesaat sebelum melakukan aksinya.
“Nggak bareng sama nelayan, mereka pisah. Para pelaku biasanya membuang bom di terumbu karang yang banyak ikannya. Nah itu kan merusak,” jelasnya.
Discussion about this post