Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Kepala BPKAD Kabupaten Serang Ditahan Kejari

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 27, 2023
in HEADLINE
0
Pengemudi Sedan Maut Ditahan

SERANG, BANPOS – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Serang Sarudin, telah resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) di Rutan Kelas II B Kota Serang pada Senin (26/6).

Penahanan itu dilakukan usai dilakukan penyidikan terhadap tersangka oleh Polres Serang Kota, berkaitan dengan kasus tindak pidana korupsi yang dilakukannya pada tahun 2017.

Baca Juga

Lagi, Menteri LH Tutup Paksa Pabrik di Kabupaten Tangerang

RSUD Labuan, Belum Beroperasi Tapi Sudah Sibuk 

Menurut penjelasan Plh Kejari Serang Adyantara Meru Herlambang menjelaskan, tersangka diduga terlibat atas kasus tindak pidana korupsi pelaksanaan proyek pengadaan meubelair di kantor BPKAD Kabupaten Serang, dan pengadaan pipa PDAM di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

”Pengadaan pekerjaan meubelair di kantor BPKAD dan pengadaan pipa PDAM di Dinas Perkim yang dilakukan oleh tersangka S yang pada waktu kejadian adalah pada tahun 2016 dan 2017 pada saat tersangka menjabat sebagai Kepala Bidang di Sekretariat Daerah, dan selaku Kabid pada BPKAD Kabupaten Serang yang juga menjabat selaku BPK,” terangnya kepada wartawan pada Senin (26/6).

Adyantara juga menjelaskan dalam tindakannya, tersangka menerima suap sebesar Rp400 juta dari salah seorang pengusaha karena sebelumnya telah memberikan janji akan memberikan dua proyek pengadaan tersebut kepada pengusaha itu.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

”Tersangka yang bersangkutan menjanjikan kepada seorang pengusaha pengerjaan kedua proyek tersebut dengan menerima uang sejumlah Rp400 juta,” jelasnya.

Akibat perbuatannya itu, Sarudin terancam dijerat dengan Pasal 11, Pasal 12 huruf a, dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

”Ancaman pidananya itu kalau Pasal 11 berkaitan dengan suap minimal 1 tahun maksimal 5 tahun, Pasal 12 huruf a itu suap minimal 4 tahun maksimal 20 tahun, Pasal 12 huruf b gratifikasi minimal 4 tahun maksimal 20 tahun,” katanya.

Sementara itu Kabag Hukum pada Setda Kabupaten Serang Lalu Farhan menerangkan, berdasarkan sepengetahuannya kasus itu mulanya merupakan masalah utang-piutang antara tersangka dengan pengusaha.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Kasus KorupsiKejari Serang
ShareTweetSend

Berita Terkait

Kejari Serang Kebut Penanganan Dugaan Korupsi Pengelolaan Kawasan Stadion Maulana Yusuf
HUKRIM

Kejari Serang Kebut Penanganan Dugaan Korupsi Pengelolaan Kawasan Stadion Maulana Yusuf

September 9, 2024
Kadisparpora Kota Serang Ditahan Kejari, Ini Kasus yang Menjeratnya
HUKRIM

Kadisparpora Kota Serang Ditahan Kejari, Ini Kasus yang Menjeratnya

Juli 30, 2024
BREAKING NEWS! Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Katulisan Kabupaten Serang Ditahan
HUKRIM

Ini Nama Kades Katulisan yang Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa

Mei 23, 2023
BREAKING NEWS! Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Katulisan Kabupaten Serang Ditahan
HUKRIM

BREAKING NEWS! Tersangka Korupsi Dana Desa, Kades Katulisan Kabupaten Serang Ditahan

Mei 23, 2023
Pisah Sambut Kajari, Pemkab Perkuat Sinergi
PEMERINTAHAN

Pisah Sambut Kajari, Pemkab Perkuat Sinergi

Februari 25, 2023
Kepala Disporapar Kota Serang Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Revitalisasi Sentra IKM
HUKRIM

Kepala Disporapar Kota Serang Ditahan Kejari, Diduga Korupsi Revitalisasi Sentra IKM

Mei 18, 2022
Next Post
Forum Ulama Lebak Selatan Gaungkan Perang Lawan Tramadol

Forum Ulama Lebak Selatan Gaungkan Perang Lawan Tramadol

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    NASA Tandai Lokasi Flaring PT LCI Sebagai Kebakaran, Kualitas Udara Tidak Sehat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Penjelasan Andra Soni Soal Nama-Nama Calon Sekda Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kala Komika Banten Sampaikan Kritik ke Andra Soni dan Dimyati, Keresahan Disalurkan Lewat Tawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Jakarta, Banten Jadi Provinsi Paling Tercemar Udaranya se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MA Putuskan Anak Angkat Giok Pengusaha Cilegon sebagai Ahli Waris Tunggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×