Hal itu menurutnya, lantaran batalnya rencana pembangunan jembatan Selat Sunda, sehingga PT PKP tidak melanjutkan pembangunan di lahan HGB 23, dan hanya menyisakan empat unit villa saja di sana.(DZH/PBN)
Page 3 of 3
Hal itu menurutnya, lantaran batalnya rencana pembangunan jembatan Selat Sunda, sehingga PT PKP tidak melanjutkan pembangunan di lahan HGB 23, dan hanya menyisakan empat unit villa saja di sana.(DZH/PBN)
© 2020 BANPOS.CO
© 2020 BANPOS.CO
Discussion about this post