Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dirilis pada bulan Agustus 2022 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pandeglang, angka kemiskinan di wilayah tersebut mengalami penurunan selama tahun 2022. Namun, angka pengangguran justru mengalami peningkatan. Pada tahun tersebut, jumlah penduduk miskin di Kabupaten Pandeglang mencapai 114.650 jiwa atau sekitar 9,32 persen dari total penduduk. Sementara itu, angka pengangguran meningkat menjadi 9,24 persen atau sebanyak 50.910 orang. Melihat kondisi ini, seharusnya Bu Risma dapat menyalahkan pihak yang bertanggung jawab atas penanganan masalah kemiskinan dan pengangguran di masyarakat, bukan hanya pelaku TPPO saja.
Dalam menghadapi tantangan kemiskinan dan pengangguran, diperlukan kerja sama yang kuat antara pemerintah dan masyarakat. Penting bagi pemerintah untuk melibatkan berbagai pihak dalam merancang dan melaksanakan program-program yang efektif guna mengatasi masalah ini.
Selain itu, transparansi dan pengawasan yang ketat juga dibutuhkan agar program-program bantuan sosial dapat dikelola dengan baik dan tepat sasaran. Dengan demikian, diharapkan upaya mengurangi kemiskinan dan pengangguran dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.
Saya harap, suatu saat nanti Bu Risma berani untuk marah-marah ke pemegang kebijakan, karena lalai untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Discussion about this post