Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Pakar Hukum: Restitusi Rp 120 Miliar Mario Dandy

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Juni 26, 2023
in NASIONAL
0
Mario Dandy Satriyo

Mario Dandy Satriyo

JAKARTA,BANPOS – Pakar hukum pidana Universitas Parahyangan Agustinus Pohan menyebut, restitusi atau uang ganti rugi yang dibebankan kepada Mario Dandy Satriyo tak bisa dibebankan kepada sang ayah, mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo maupun pihak keluarga lainnya.

Sebab, Agustinus menyebut, Mario Dandy dalam hal subyek hukum sudah bukan anak-anak yang menjadi tanggung jawab orangtuanya.

Baca Juga

Hendry-Zulmansyah Sepakat Akhiri Konflik PWI dengan Kongres Persatuan

Puluhan Sepeda Motor Tanpa Surat-surat Diamankan di Pelabuhan Merak

“Karena Mario sudah dewasa, maka sepenuhnya merupakan kewajiban yang bersangkutan. Pengadilan tidak bisa membebankan pada orang tua Mario,” ujar Agustinus Pohan dalam keterangannya, Senin (26/6).

Menurut Agustinus, jika Mario Dandy tak bisa memenuhi uang restitusi itu, maka tak bisa diganti dengan pidana.

Meski demikian, Agustinus menyebut bisa saja pengadilan menyita dan merampas Mario Dandy. Namun, sekali lagi, harus aset atas kepemilikan Mario Dandy, bukan pihak keluarga.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Ketidak sanggupan membayar restitusi tidak bisa diganti dengan pidana. Jadi bila tidak ada harta, maka dengan sendirinya tidak bisa dipenuhi,” tuturnya.

Diketahui, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengajukan restitusi ke Mario Dandy atas tindakannya kepada Cristalino David Ozora alias David Latumahina senilai Rp 120 miliar.

Agustinus menyarankan agar LPSK mempertimbangkan kembali pengajuan restitusi senilai Rp 120 miliar.

Apalagi, pihak keluarga David Ozora sempat meminta restitusi senilai Rp 50 miliar.

“Permintaan Rp 120 miliar oleh LPSK harus dipertimbangkan masak-masak, karena mungkin akan diikuti oleh korban-korban lainnya di seluruh Indonesia. Apakah LPSK sanggup dan bersedia melayaninya?” tanya Agustinus. (RMID)

Tags: Agustinus PohanDavid OzoraLPSKMario Dandy SatriyoPenganiayaanRafael Alun TrisambodoRestitusiUang Ganti Rugi
ShareTweetSend

Berita Terkait

Digarap KPK, Ibu Dan Abang Mario Dandy Dicecar Soal Aset Mewah Rafael Alun
NASIONAL

Digarap KPK, Ibu Dan Abang Mario Dandy Dicecar Soal Aset Mewah Rafael Alun

Juli 28, 2023
Mario Dandy Satriyo
NASIONAL

Biaya Ganti Rugi Perawatan David Ozora Ratusan Miliar

Juni 15, 2023
Harley Davidson
NASIONAL

Harley Davidson Yang Diamankan KPK Dipamerkan Mario Dandy

Juni 7, 2023
Akar Kekerasaan Mario Dandy
OPINI

Akar Kekerasaan Mario Dandy

Maret 3, 2023
Penggugat Bank Banten Minta Perlindungan ke LPSK
HEADLINE

Penggugat Bank Banten Minta Perlindungan ke LPSK

Agustus 7, 2020
Kondisi rumah setelah perusakan oleh gerombolan orang, Kamis (28/2) malam.
PERISTIWA

Salah Paham Berujung Penganiayaan dan Perusakan Rumah

Februari 29, 2020
Next Post
Dana Moneter Internasional (IMF)

IMF: Pasca Pandemi, Ekonomi RI Kinclong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×