Selain itu penghargaan ini semakin memotivasi KDL untuk mempertahankan prestasi hingga tahun-tahun berikutnya. “KDL pada kesempatan ini juga turut menyampaikan terima kasih atas
upaya Pemerintah Kota Cilegon dan Pemerintah Provinsi Banten yang telah memberikan apresiasi serta berperan aktif mewujudkan penerapan K3 yang terbaik di lingkungan Industri,” ujarnya.
Seperti diketahui, setiap tahunnya Pemerintah Kota Cilegon, Pemerintah Provinsi Banten dan Kementerian Ketenagakerjaan mengapresiasi perusahaan-perusahaan yang telah berhasil menerapkan aturan-aturan yang melingkupi Keselamatan dan Kesehatan Kerja di lingkungan tempat kerja masing-masing.
Tahun 2023 ini, di Provinsi Banten terdapat 114 perusahaan yang berhak memperoleh penghargaan Zero Accident, 123 perusahaan dianugerahi penghargaan SMK3, 28 perusahaan menerima penghargaan P2 HIV/AIDS, dan 101 perusahaan menerima penghargaan P2 COVID-19. Pemerintah Provinsi Banten setiap tahunnya juga telah melaporkan perkembangan pelaksanaan yang mengacu pada peraturan perundang-undangan K3 kepada Kementerian Ketenagakerjaan. (LUK)
Discussion about this post