“Ya karena kami harus melakukan penyesuaian,” singkatnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Lebak, Doddy Irawan mengatakan, untuk tahun 2023 pendapatan pada Pajak mencapai 38,68 persen, dan untuk retribusi mencapai 30,63 persen.
Ia menerangkan, Pendapatan pajak tertinggi hingga 22 Juni berada di Mineral Bukan Logam dengan persentase sebanyak 43 persen atau sekitar 20 miliar. Selain itu, pada Pajak BPHTB pula terbilang cukup tinggi dengan persentase 35 persen atau 19,69 miliar.
“Rata-rata kita (pajak) sudah berada diatas 30 persen,” kata Doddy kepada BANPOS saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia menerangkan, Kendala paling terlihat yakni sumber daya manusia SDM yang untuk melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi yang masih terbatas. Sehingga, dalam rangka mengoptimalkan pajak daerah Pihaknya butuh usaha yang sangat tinggi untuk membagi sebagian tugasnya sehingga optimalisasi dapat terpenuhi.
“Buah dari PMK 212, rasionalisasi anggaran atas Pemkab Lebak dalam konteks keseimbangan meningkatkan target 25 miliar dari pajak,” terangnya.
Sekretaris Bapenda Kabupaten Serang, Ikhwanussofa menjelaskan untuk realisasi khusus pajak daerah di Kabupaten Serang, sampai dengan saat ini sudah di 38,66 persen yang terealisasi.
“Kalau untuk pendapatan daerah itu lebih umum catatannya ada di BPKAD, jadi bapenda hanya mengelola pajak daerah saja. Pajak daerah sendiri, sampai dengan saat ini terealisasi sudah di 38,66 persen, atau Rp210 miliar dari target Rp544,8 miliar untuk pajak daerah,” jelasnya.
Dirinya menyampaikan dalam realisasi pajak daerah untuk semester pertama ini realisasinya paling rendah capaiannya yaitu pada Pajak Bumi Bangunan (PBB).
“Kalau untuk saat ini realisasi yang paling rendah capaiannya itu ada di PBB realiasinya baru mencapai 25,9 persen,” ucapnya
Ia menerangkan kecilnya persentase pendapatan pada PBB tersebut karena masyarakat masih adanya kecenderungan untuk membayar pada saat sudah mendekati jatuh tempo.
Selain itu, Ikhwan juga menyampaikan untuk realisasi pendapatan pajak daerah di Kabupaten Serang paling tinggi persentasenya yaitu pada pajak air bawah tanah.
Discussion about this post