SERANG, BANPOS – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat ini telah menimbulkan sejumlah temuan. Salah satu kasus terbaru melibatkan peserta PPDB yang berani melakukan manipulasi pada jalur Afirmasi dengan memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) palsu.
Ketua Panitia PPDB SMAN 1 Kota Serang, Agus Dahyar menyampaikan dalam proses verifikasi ditemukan adanya siswa yang melakukan kecurangan dengan mengupload KIP bodong alias palsu pada jalur Afirmasi.
“Dari kuota yang ditetapkan itu untuk jalur afirmasi sebanyak 15 persen dari total penerimaan siswa, jadi dari 432 siswa yang akan diterima, itu kurang lebih sekitar 60 an dari jalur afirmasi. Sejauh ini baru delapan yang sudah mendaftar,” ujarnya, Selasa (20/6).
“Dari delapan orang tersebut oleh verifikator yang diverifikasi ada sebanyak enam orang yang diterima dan dua orang ditolak. Adapun yang ditolak tersebut karena yang pertama, karena adanya pemalsuan KIP, yang kedua adanya siswa yang salah mengisi sekolah tujuannya, yaitu siswa ini mau masuk SMK akan tetapi malah mengklik SMA,” jelasnya
Dirinya juga menyampaikan bahwa pada saat melakukan verifikasi berkas yang sebelumnya telah di upload siswa tersebut, jajarannya menanyai akan kebenaran KIP tersebut dan siswa yang bersangkutan pun mengakui hal tersebut.
“Jadi begitu dilihat di zoom in si kartunya tersebut kelihatan kalau di edit, baik dari background gambarnya dan juga terlihat seperti adanya kertas yang ditimpa, jadi adanya editing dan yang bersangkutan juga datang mengakui hal tersebut, makanya kita tolak. Jadi, orangnya datang untuk verifikasi, kita tanya dan mengakui,” ungkapnya.
Agus menuturkan, bahwasanya, mungkin karena besarnya keinginan siswa tersebut untuk bersekolah ke SMAN 1 Kota Serang dengan melalui jalur afirmasi lantas melakukan berbagai cara.
”Mungkin karena saking inginnya sekolah disini, bahkan kalau tidak salah, siswa itu pun bukan orang kota serang,” tuturnya.
Sementara itu, Inspektorat Provinsi Banten mengaku akan mulai bergerak melakukan pengawasan, serta sosialisasi terhadap masyarakat terkait upaya pencegahan tindak kecurangan dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK/Sederajat tahun 2023 ini.
Kepala Inspektorat Provinsi Banten Tranggono menjelaskan, nantinya pihak inspektorat akan menggandeng pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam menjalankan tugasnya itu.
”Kami akan melakukan sosialisasi dengan Saber Pungli, Pak, dimana kita bekerja sama dengan Polda dengan Kejaksaan, nah kita minta ini loh, kita undang kepala sekolah, kita undang panitianya, kita sampaikan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ucapnya.
Tranggono juga mengingatkan kepada pihak sekolah dan para guru, jika memang nanti kedapatan terlibat dalam tindak kecurangan tersebut, maka bukan tidak mungkin ancaman yang akan diterima adalah hukuman berupa pemecatan dari jabatannya saat ini.
Harapannya dengan upaya penindakan tegas tersebut, oknum guru enggan untuk ikut terlibat dalam kecurangan PPDB tahun ini.
”Kita ingatkan kembali, kaitannya dengan kode etik, baik kode etik guru, maupun kode etik daripada ASN. Nah konsekuensi dari kode etik itu tadi, bisa tadi kita ingatkan dengan mereka, ada hukuman ringan, sedang berat, sampai dengan pemecatan itu yang kita ingatkan terus Pak. Jadi kita lebih pada bagaimana pencegahan itu sehingga tidak terjadi pak,” imbuhnya.
Tidak hanya melakukan sosialisasi, Kepala Inspektorat Provinsi Banten itu pun menjelaskan, pihaknya nanti akan segera membuka posko pengaduan masyarakat terkait masalah itu.
Nantinya, Tranggono menjelaskan, Inspektorat akan membuka layanan pos pengaduan dengan menempatkan kota aduan di setiap sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Banten.
”Salah satunya itu, jadi memang tadi yang saya sampaikan bahwa pencegahan tadi saya sampaikan kepada pelaksanaannya, baik kepala sekolah maupun panitianya. Dan juga berikutnya adalah kita membuka kotak pos pengaduan, nanti mungkin bisa dilihat,” terangnya.
”Jadi kalau ada hal-hal yang terkait hal tersebut ini yang kita komunikasikan. Nah bisa jadi karena tadi pak, komunikasi tadi akan kita investigasi, apakah ini karena mungkin kurangnya sosialisasi, kurangnya pemahaman, dan lain sebagainya,” tambahnya.
Tranggono menyatakan, aduan masyarakat akan segera ditanggapi oleh pihak Inspektorat dan APH.
”Jadi kita bekerjasama dengan Polda dengan Kejaksaan Tinggi untuk menindaklanjuti,” tandasnya
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Cilegon melakukan pemantauan untuk mencegah adanya siswa titipan dalam PPDB tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di sejumlah sekolah di Kota Cilegon, Selasa (20/6). Sekolah yang dilakukan pemantauan yaitu SMP Negeri 1, 2 dan 5 Kota Cilegon
Kepala Dindikbud Kota Cilegon Heni Anita Susila mengatakan, pemantauan dilakukan seiring berlangsungnya penerimaan PPDB dari jalur prestasi, afirmasi dan perpindahan orang tua yang dibuka sejak 19 Juni hingga 21 Juni 2023 mendatang. Sementara untuk jalur zonasi akan dibuka pada 26 hingga 28 Juni.
Menjawab isu maraknya siswa titipan, Heni memastikan hal itu tidak akan terjadi karena seluruhnya akan dilakukan sesuai prosedur dengan melibatkan seluruh pihak untuk melakukan pengawasan.
Tak hanya masyarakat, Dindikbud Kota Cilegon juga melibatkan Ombudsman Perwakilan Provinsi Banten untuk mengawasi PPDB tahun ini.
“Sekarang itu diawasi Ombudsman juga kan, semua dipantau oleh semua kalangan. Apalagi zonasi, tidak bisa orang dari wilayah mana masuk kemana. Kami ingin semua berjalan sesuai aturan,” kata Heni.
Kepala SMP Negeri 2 Cilegon Nurhayati Mansyur mengatakan, pada tahun ajaran 2023/2024 pihaknya menerima 320 siswa yang terdiri dari 10 rombongan belajar (rombel).
“Kita selalu siap ketika orang tua meminta bantuan mendaftar, ada seperti yang harusnya masuk prestasi jalur non akademis, daftarnya prestasi akademis,” tuturnya.
Kepala SMP Negeri 1 Cilegon Reny Damayanti mengatakan, SMP Negeri 1 Cilegon menyediakan 7 rombel. “224 kuota siswa baru. Prestasi 30 persen, 5 persen perpindahan tugas orang tua dan 15 persen afirmasi. 50 persen zonasi,” ujarnya.
Reny tak menampik banyak calon siswa yang masih datang ke sekolah meski PPDB sudah berlangsung secara online. “Kalau ada yang datang ke sekolah menanyakan langkah-langkah kita jawab, kita juga buka layanan tanya jawab secara online,” tuturnya.
Reny memastikan tidak ada siswa titipan semua berjalan secara transparan.
Terpisah, Kepala SMP Negeri 5 Cilegon Ratnawati Hasibuan mengatakan pihaknya telah mengikuti keputusan dari Dindikbud Cilegon untuk PPDB “Iya kalau kuota kita itu ada sebanyak 9 rombel dikali 32 siswa, jadi ada kuota sebanyak 288 siswa,” tandasnya.
Sementara itu, Masyarakat meminta kepada penyelenggara pendidikan baik SMA sederajat dan SMP agar tidak melanggar aturan dalam penyelenggaraan PPDB tahun ajaran 2022/2024.
Permintaan tersebut disampaikan agar adanya dugaan siswa didik baru titipan atau membeli kursi kepada oknum tidak bertanggung jawab tidak lagi terjadi seperti tahun-tahun sebelumnya.
“Harapan kami sebagai masyarakat, tentunya orang tua murid atau siswa yang akan mendaftarkan anak ke sekolah, tidak lagi ada permainan dalam penerimaan PPDB tahun ini. Karena hampir setiap tahun masyarakat mendapatkan informasi adanya siswa atau murid yang diduga titipan dari oknum masyarakat,’ kata warga Serang Sundi.
Ia menjelaskan, banyak masyarakat yang ingin bersekolah milik pemerintah, selain secara ekonomi terjangkau, juga dengan tempat tinggal sangat dekat. “Harus diakui kalau sekolah di swasta itu biayanya lebih tinggi, belum lagi kalau sekolahnya jauh, maka harus mengeluarkan biaya lebih banyak lagi seperti ongkos angkot atau menyewa ojek. Ini kan menambah biaya,’ ujarnya.
Senada diungkapkan oleh Iwan. Dirinya berharap tidak lagi ada informasi dugaan orang kuat atau orang penting yang diberikan jatah disekolah-sekolah dituju. “Harapan kami tidak ada lagi dugaan siswa yang bersekolah itu karena memang memiliki pengaruh. Padahal kalau dilihat dari persyaratannya semuanya tidak memenuhi. Kasian kan ada orang tidak mampu, atau benar-benar dekat rumahnya dengan sekolah, tapi dinyatakan tidak memenuhi syarat, dengan alasan sudah penuh,” ungkapnya.(MG-01/MG-02/RUS/
Discussion about this post