Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Tunggakan Pajak di Banten Capai Rp112 Miliar 

Gina Maslahat by Gina Maslahat
Juni 20, 2023
in PEMERINTAHAN
0
Tunggakan Pajak di Banten Capai Rp112 Miliar 

 

SERANG, BANPOS – Jurusita Pajak Negara dari 12 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Banten, melakukan pemblokiran bersama rekening penunggak pajak ke Lembaga Jasa Keuangan (LJK), LJK Lainnya, dan/atau Entitas Lain di Provinsi Banten, yang terbentang dari Tangerang Selatan hingga Rangkasbitung. 

Baca Juga

100 Hari Kerja Budi-Agis Tak Memuaskan, Pelayanan Publik Dinilai Buruk

Bakal Lanjut Flaring, DLH Cilegon Ingatkan PT LCI Soal Ini

Kegiatan pemblokiran ini dilakukan mulai Senin (12/6) hingga Jumat, 16 Juni 2023, sesuai dengan PMK nomor 189/PMK03/2020 pasal 1 angka 26. Dalam peraturan tersebut dinyatakan bahwa pemblokiran merupakan tindakan pengamanan barang milik penunggak pajak dengan tujuan agar terhadap barang dimaksud tidak terdapat perubahan apapun, selain penambahan jumlah atau nilai.

Plt. Kepala Kanwil DJP Banten, Wansepta Nirwanda, mengungkapkan bahwa terdapat Rp112 miliar utang pajak dari 59 penunggak pajak di lingkungan Kanwil DJP Banten. 

“Pemblokiran harta kekayaan Wajib Pajak yang tersimpan pada Lembaga Jasa Keuangan merupakan langkah awal bagi Jurusita Pajak Negara sebelum melakukan tindakan penyitaan harta kekayaan wajib pajak yang tersimpan pada LJK sektor perbankan, LJK sektor perasuransian, dan LJK sektor lainnya sebagaimana diamanahkan dalam PMK 189/PMK03/2020,” ujarnya. 

Wansepta memprakarsai dan mencanangkan adanya peningkatan tindakan penagihan terhadap penunggak pajak di wilayah Kanwil DJP Banten. Oleh sebab itu, pihaknya menginstruksikan apabila setelah Surat Paksa disampaikan namun Penunggak Pajak tetap tidak segera melunasi tunggakan pajaknya, maka akan dilakukan tindakan mengusulkan pencegahan, melaksanakan penyitaan, melaksanakan penyanderaan, hingga menjual barang yang telah disita. 

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Tindakan pemblokiran serentak ini menunjukkan bahwa seluruh KPP di lingkungan Kanwil DJP Banten mempunyai visi yang sama dalam upaya penegakan hukum dan peningkatan kepatuhan Wajib Pajak,” tandasnya. (MUF/AZM) 

 

ShareTweetSend

Berita Terkait

Trent Alexander-Arnold Bikin Fans Liverpool Gondok, Ternyata Gegara Lakukan Ini
OLAHRAGA

Trent Alexander-Arnold Bikin Fans Liverpool Gondok, Ternyata Gegara Lakukan Ini

Juni 20, 2025
Cuma £5 Juta, Transfer Kepa Arrizabalaga ke Arsenal Disebut Sebagai ‘Transfer Abad Ini’
OLAHRAGA

Cuma £5 Juta, Transfer Kepa Arrizabalaga ke Arsenal Disebut Sebagai ‘Transfer Abad Ini’

Juni 20, 2025
Jika Luis Diaz Pergi, Liverpool Siap Sodorkan Tawaran Besar untuk Anthony Gordon
OLAHRAGA

Jika Luis Diaz Pergi, Liverpool Siap Sodorkan Tawaran Besar untuk Anthony Gordon

Juni 19, 2025
Andy Cole Ngaku Pergi dari Arsenal Merupakan Keputusan Terbaik dalam Hidupnya
OLAHRAGA

Andy Cole Ngaku Pergi dari Arsenal Merupakan Keputusan Terbaik dalam Hidupnya

Juni 19, 2025
100 Hari Kerja Budi-Agis Tak Memuaskan, Pelayanan Publik Dinilai Buruk
PEMERINTAHAN

100 Hari Kerja Budi-Agis Tak Memuaskan, Pelayanan Publik Dinilai Buruk

Juni 19, 2025
Bakal Lanjut Flaring, DLH Cilegon Ingatkan PT LCI Soal Ini
PEMERINTAHAN

Bakal Lanjut Flaring, DLH Cilegon Ingatkan PT LCI Soal Ini

Juni 19, 2025
Next Post
Matador Juara UEFA Nations League

Matador Juara UEFA Nations League

Discussion about this post

  • Tangkapan layar surat usulan peserta PKN II dari Pemprov Banten.

    Siap Isi 15 Jabatan Kosong, Pemprov Banten Usulkan 15 Calon Peserta PKN II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viktor Gyokeres Selangkah Lagi Gabung Arsenal, Gaji Fantastis dan Siap Antar Gelar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nama Helldy dan Sanuji Terseret Temuan Honor Pegawai BPKPAD Rp5,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Bawah Rezim Budi-Agis, Nanang Dinilai Tak Cocok Jadi Panglima ASN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Syafrudin Disingkirkan ‘Orang Luar’, Istri Wagub Jadi Ketua DPW PAN Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu