Padahal, baik pemerintah melalui dinas perhubungan serta aparat kepolisian melalui satlantasnya dapat dengan mudah menegakan aturan-aturan tentang angkutan kendaraan yang beroperasi di jalan raya.
Kita tak boleh tutup mata atas peristiwa diatas, dan harus menjadikannya pelajaran. Jangan ada lagi kendaraan angkutan massal yang tidak laik berkeliaran di jalan raya. Terlebih lagi, mereka mengangkut sanak saudara kita.(*)
Page 2 of 2
Discussion about this post