PANDEGLANG, BANPOS – Sebanyak 40 narapidana (napi) Lapas Rangkasbitung Kanwil Kemenkumham Banten melaksanakan program tematik reformasi birokrasi praktik baik, di antaranya dengan dilakukan konseling dan psiko edukasi bekerjasama dengan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Perwakilan Wilayah Banten.
Hadir dalam giat itu Plt Ketua Apsifor Banten sekaligus Kepala Subbidang Perawatan dan Rehabilitasi Kanwil Kemenkumham Banten dan Konselor yang didampingi oleh pejabat struktural.
Untuk diketahui, psikologi konseling adalah suatu kegiatan yang dibangun melalui adanya interaksi antara klien dengan psikolog/konselor, untuk mengidentifikasi persepsi, kebutuhan, nilai, perasaan, pengalaman, harapan, serta masalah yang dihadapi klien.
Kepala Lapas Rangkasbitung, Suriyanta Leonardo Situmorang, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan sebuah metode edukatif yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pelatihan yang berguna untuk mengubah pemahaman mental/psikis individu.
“Dengan berbagai latar belakang masalah dan perkara, kegiatan konseling ini agar dapat menggali karakteristik pribadi dan juga memberikan solusi untuk menjadi lebih baik serta dapat menggali potensi diri yang ada,” ujar Kalapas.
Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor) Wilayah Banten, Hanibal, mengapresiasi langkah Lapas Rangkasbitung yang telah bekerjasama dengan rekan-rekan psikolog forensik untuk tujuan meningkatkan kualitas pembinaan.
“Sebagai ketua asosiasi dan Kepala Subbidang Perawatan dan rehabilitasi Kanwil Banten, saya apresiasi terselenggaranya kegiatan ini secara konsisten di sini, dan ini belum ada di Lapas atau tempat lain, dan tentu ini baik harus menjadi contoh. Bapak Kadivpas juga menyatakan hal yang sama, konseling ini tentu menjadi pendukung dalam mewujudkan tujuan pembinaan seusai cita-cita pemasyarakatan sesungguhnya,” ungkapnya. (WDO/DZH)
Discussion about this post