Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

Pemanfaatan FABA, Dari Sisa Pembakaran PLTU PLN Menjadi Bahan Baku Pembangunan Bernilai Ekonomis

Penulis Panji Romadhon
Juni 16, 2023
in PERISTIWA
Pemanfaatan FABA, Dari Sisa Pembakaran PLTU PLN Menjadi Bahan Baku Pembangunan Bernilai Ekonomis

SEMARANG, BANPOS – PT PLN (Persero) melakukan pengelolaan dan pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) atau abu sisa proses pembakaran batu bara di pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam mendukung pembangunan berkelanjutan dan sirkular ekonomi. Pengolahan FABA jadi bahan baku bernilai ekonomi ini diharapkan bisa membawa manfaat bagi masyarakat.

Deputi I Bidang Infrastruktur Kantor Staf Presiden (KSP) Febry Calvin Tetelepta mendukung upaya pemanfaatan FABA untuk keperluan yang bersifat produktif. Namun pemanfaatan tersebut tetap perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

“Harapan kami adalah agar penghapusan FABA dari daftar limbah B3 ini benar-benar memberikan manfaat besar. FABA harus menjadi sumber daya potensial yang mendukung konsep ekonomi sirkuler oleh pelaku UMKM dan masyarakat secara umum,” ucap Febry dalam Seminar Nasional bertajuk ‘Value Creation of FABA untuk Mendukung Infrastruktur Pertanian dan Pembangunan Berkelanjutan’ yang digelar PLN di Semarang, Rabu (14/6).

Dirinya juga menyampaikan, pemerintah siap memberikan dukungan, bukan hanya pada pembentukan regulasi yang dibutuhkan, tetapi juga mendorong dilakukan berbagai pilot project pemanfaatan FABA melalui kolaborasi PLN Group dengan pemerintah, mulai dari tingkat pusat, daerah, sampai ke tingkat desa.

Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Rosa Vivien Ratnawati juga mendukung optimalisasi pemanfaatan FABA menyusul transformasi FABA menjadi kategori limbah non B3. Ia mendorong agar pengelolaan FABA dilakukan secara benar dan tetap membuka peluang dalam kegiatan sirkuler ekonomi di Indonesia.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

“Kami paham betul setelah Peraturan Pemerintah keluar, Peraturan Menteri LHK keluar untuk pemanfaatan limbah non B3 ini, PLN telah berupaya secara baik bagaimana mengelola FABA ini dengan pemanfaatannya. Memang kalau dilihat dari laporan yang kami dapat dari data PLN, ada peningkatan kegiatan pemanfaatan FABA,” ujar Vivien.

Komentar ×
Page 1 of 3
123Next
Tags: FABApemanfaatan FABApemanfaatan Fly Ash dan Bottom AshPLN GroupPLTU PLNSisa Pembakaran
ShareTweetSend

Berita Terkait

No Content Available
Next Post
Kota Tangerang Salurkan BOSDA Inklusif

Kota Tangerang Salurkan BOSDA Inklusif

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukan Zubimendi, Arsenal Bisa Saja Umumkan Christian Norgaard Lebih Dulu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu