Nasib para PRT di dalam negeri, ujar Eva, masih ‘dipasung’ oleh DPR karena RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) tidak kunjung disahkan menjadi UU.
Sementara di luar negeri para PMI terancam kasus-kasus TPPO. Meski perangkat dan data sudah lengkap untuk mengatasi kasus TPPO, menurut Eva, sangat dibutuhkan upaya ekstra untuk melindungi TKI baik yang bekerja di dalam dan luar negeri, bukan sekadar upaya parsial dari kementerian dan lembaga terkait.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari mengungkapkan bahwa TPPO merupakan kasus yang sangat kompleks karena banyak melibatkan sejumlah pihak.
Sehingga, ujar Tobas sapaan akrab Taufik Basari, kasus TPPO harus diatasi secara komprehensif agar bisa dituntaskan hingga akar masalahnya.
Tobas menyambut baik tekad pemerintah dalam penindakan dan penanganan kasus-kasus TPPO di tanah air. Data yang dimiliki, ujar Tobas, harus segera dimanfaatkan sebagai dasar membuat peta permasalahan untuk mengatasi berbagai kasus TPPO yang terjadi.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam penuntasan kasus TPPO harus segera dituntaskan dalam bentuk kerja bersama pihak-pihak terkait seperti pemerintah daerah, kepolisian, TNI hingga imigrasi. (PBN/RMID)
Discussion about this post