Maulana mengatakan, surat edaran itu disalahtafsirkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa pekerjaan konstruksi tidak akan mulai pemilihan penyedia, selain menggunakan e-katalog. Hal itu dapat dilihat dari minimnya pengadaan konstruksi pada portal LPSE.
“Hal itu dikarenakan pelaku pengadaan barang jasa, baik pejabat pengadaan dan para pelaku usaha di lingkungan Provinsi Banten, masih kurang sosialisasi dan pemahaman untuk kesiapan dalam metode pemilihan e-katalog konstruksi,” ucapnya.
Hal itu menurutnya, menjadi permasalahan tersendiri bagi pemerintah maupun pengusaha jasa konstruksi. Bahkan ia menuding kebingungan dunia usaha konstruksi di Provinsi Banten, terjadi akibat bablasnya Plh Sekda dalam memaknai kewenangan dirinya selaku Pelaksana Harian Sekda.
“Ini bertentangan dengan Surat Edaran dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1/SE/I/2021 Tentang Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas. Di mana pada poin 3 sub poin (b) dijelaskan bahwa Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas tidak berwenang mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek penyelenggaraan negara,” ungkapnya.
Kekacauan tersebut selain mengganggu arus kas para pengusaha, juga berdampak pada serapan anggaran yang rendah pada Pemprov Banten. Sebab, banyak proyek pembangunan fisik yang terhambat dan belum dilaksanakan, padahal sudah memasuki pertengahan tahun anggaran.
Ia pun menegaskan bahwa apabila Pemprov Banten benar-benar ingin bertransformasi dari metode pengadaan tender menjadi e-purchasing, khususnya di bidang jasa konstruksi, seharusnya dilakukan secara perlahan sembari para pelaku usaha menyesuaikan diri dengan kebijakan tersebut.
Penjabat Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan bahwa penggunaan e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa pemerintahan, merupakan arahan yang diberikan oleh Pemerintah Pusat melalui sejumlah peraturan. Tujuannya agar pemerintah daerah dapat memaksimalkan penggunaan e-katalog sebagai metode pengadaan barang dan jasa.
“Ini dalam rangka kami membangun transparansi, akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi. Kan tuntutan global, tuntutan nasional kuncinya itu,” ujarnya,
Discussion about this post