Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home INDEPTH

Cara Kebut Berpotensi Fraud

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juni 16, 2023
in INDEPTH
0
Cara Kebut Berpotensi Fraud

GAMBAR ORIGINAL BANTEN POS

METODE pengadaan e-purchasing menggunakan portal e-katalog diakui menjadi salah satu metode pengadaan yang tercepat sehingga pengadaan bisa dikebut. Selain sudah menggunakan sistem, transaksi pengadaan melalui e-katalog juga dapat dilakukan tanpa perlu bertatap muka.

Kendati demikian, pengadaan barang dan jasa melalui e-katalog memiliki sejumlah celah yang dapat menjadi fraud atau kecurangan dalam pelaksanaannya. Sejumlah celah fraud tersebut dapat berpotensi merugikan keuangan negara.
Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) berjudul ‘Pemetaan Potensi Kecurangan dalam Metode E-Purchasing pada Proses Pengadaan Barang/Jasa di Indonesia’, setidaknya terdapat sebanyak 8 potensi fraud yang muncul dalam pelaksanaan e-purchasing.

Baca Juga

Realisasi Pembangunan Minim, Helldy-Sanuji Punya Waktu Sempit

Cilegon Semakin Dewasa Semakin Berkembang

Pertama, adanya persekongkolan antara penyedia di e-katalog dengan PP/PPK untuk pengaturan harga. Persekongkolan atau kongkalingkong tersebut terjadi karena adanya komunikasi antara pihak PP/PPK selaku pembuat paket pekerjaan, dengan pihak penyedia. Komunikasi tersebut untuk melakukan pengaturan harga, dengan maksud untuk memperkaya diri atau pihak penyedia.

Kedua, PP/PPK tidak menggunakan fitur negosiasi harga yang ditawarkan e-katalog. Hal ini akan meningkatkan anggaran belanja, sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan terhadap keuangan negara.

Ketiga, adanya potensi kongkalingkong yang dilakukan oleh PP/PPK kepada pihak penyedia saat proses transaksi, dengan modus ‘biaya klik’ yang merupakan suap kepada PP/PPK. Modus tersebut juga sempat terjadi di Provinsi Banten, dalam kasus pengadaan komputer UNBK tahun 2018 pada Dindikbud Provinsi Banten.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Sedangkan potensi fraud lainnya yakni tidak dilakukannya pemeriksaan terhadap barang yang dikirimkan oleh penyedia, yang mengakibatkan barang yang diterima dari pengadaan tersebut berpotensi tidak sesuai dengan spesifikasi yang disepakati.

Selanjutnya yakni dilakukannya penambahan ongkos kirim fiktif untuk dijadikan sebagai keuntungan pihak PP/PPK. Ongkos kirim fiktif tersebut seperti halnya biaya klik, dapat dikategorikan sebagai suap untuk PP/PPK.
Cara lainnya yakni pengaturan ongkos kirim yang juga menjadi potensi kecurangan guna menguntungkan pihak PP/PPK, hingga pada pemilihan harga barang atau jasa yang termahal padahal terdapat harga yang lebih murah dengan spesifikasi yang diinginkan.

Page 1 of 4
12...4Next
Tags: Aparat Penegak HukumAparatur Pengawasan Intern PemerintahDindikbud Provinsi BantenE-KatalogFraudIndonesia Corruption WatchMetode E-PurchasingOngkos kirim fiktifpengadaan e-purchasingpengadaan komputer UNBK
ShareTweetSend

Berita Terkait

Launching PPDB Tahun 2024, Pemprov Banten Terus Meningkatkan Layanan Kepada Masyarakat
PENDIDIKAN

Launching PPDB Tahun 2024, Pemprov Banten Terus Meningkatkan Layanan Kepada Masyarakat

Juni 12, 2024
Diskusi Publik Fraksi Gerindra Ungkap APBD Banten Habis Untuk Belanja Pegawai
HEADLINE

Proyek Dindikbud Dituding Jadi Penyebab APBD Banten Mandek

Agustus 9, 2023
PPDB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang Disebut Gak Pro Anak Yatim dan Miskin
PENDIDIKAN

Menurut Warga, Segini Mahar yang Harus Disiapkan Buat Masuk SMKN 2 Kabupaten Tangerang

Juli 31, 2023
PPDB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang Disebut Gak Pro Anak Yatim dan Miskin
PENDIDIKAN

PPDB di SMKN 2 Kabupaten Tangerang Disebut Gak Pro Anak Yatim dan Miskin

Juli 31, 2023
Dindikbud Banten Kembali Didemo Soal PPDB
PERISTIWA

Dindikbud Banten Kembali Didemo Soal PPDB

Juli 31, 2023
PEMERINTAHAN

Pansus PAD Telisik Berbagai Potensi Pendapatan Pemkab Lebak

Juli 10, 2023
Next Post
MPR Sebut Perlu Gerak Bersama Berantas TPPO

MPR Sebut Perlu Gerak Bersama Berantas TPPO

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×