Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home POLITIK

Ada 52 Juta Pemilih Dinilai Aneh

Panji Romadhon by Panji Romadhon
Juni 16, 2023
in POLITIK
0
Ada 52 Juta Pemilih Dinilai Aneh

Foto Istimewa

JAKARTA, BANPOS – Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil menemukan data tak wajar dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Sebanyak 52 juta pemilih dinilai aneh atau janggal.

Juru Bicara Perkumpulan Warga Negara Untuk Pemilu Jurdil Dendi Susianto mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jumlah DPS pada Pemilu 2024 sebanyak 205.768.061 pemilih. Dari jumlah itu, ada 52 juta atau 25,3 persen terdapat keanehan atau kejanggalan.

Baca Juga

Dewan Resmi Tetapkan Zakiyah-Najib Hamas Sebagai Bupati-Wakil Bupati Serang Terpilih 2025-2030

Intan Siap Nyalon Ketua DPD Golkar Kabupaten Tangerang

“Data janggal tersebut, yaitu pemilih berumur lebih dari 100 tahun, pemilih berumur kurang dari 12 tahun, pemilih memiliki identitas yang sama, pemilih memiliki RT 0, pemilih memiliki RW 0, pemilih memiliki RT dan RW 0,” jelas Dendi dalam keterangannya, kemarin.

Temuan itu, setelah pihaknya meneliti data DPS yang di­terima oleh partai politik (parpol). “KPU mengirim ke parpol berupa salinan DPS Pemilu 2024 dalam bentuk soft copy excel CSV,” kata dia.

Dendi mendesak KPU sebagai pe­nyelenggara pemilu merespons dengan cepat keanehan data itu. Kata dia, data aneh tersebut harus dibersihkan, karena berpotensi keliru dan dapat dimanfaatkan orang tidak bertanggung jawab untuk melakukan kecurangan.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Dendi menyayangkan KPU yang tidak mengeluarkan data pemilih secara jelas atau minim informasi, sehingga, meng­hambat hak warga negara ikut memantau Pemilu 2024. Dia mendesak KPU mem­buka data lengkap.

“Jadi, tidak menimbulkan keraguan publik, sehingga Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur dan adil,” pinta dia.

Dengan data yang minim informasi tersebut, amat mustahil bagi orang normal dari kalangan warga negara, partai peserta pemilu, maupun lembaga pemantau pemilu ikut membantu KPU dalam memverifikasi DPS sebagaimana yang diamanatkan UU Pemilu.

Dendi membandingkan dengan kebijakan KPU pada Pemilu 2004 yang dinilai lebih transparan. Saat itu, KPU mengeluarkan data pemilih secara jelas sampai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

“Lembaga pemantau pemilu seperti LP3ES dulu bisa melakukan audit DPS untuk membantu verifikasi data pemilih, karena data dibuka secara transparan,” ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Daftar pemilih sementarakpuNomor Induk Kependudukanpartai peserta pemiluPartai politikpemilihPemiluPemilu 2024
ShareTweetSend

Berita Terkait

Rekapitulasi Suara KPU Lebak: Hasbi-Amir Unggul Telak
POLITIK

Rekapitulasi Suara KPU Lebak: Hasbi-Amir Unggul Telak

Desember 6, 2024
Warga Baduy saat dilakukan Coklit oleh Petugas (Dok. PPK Leuwidamar)
POLITIK

Bentrok Acara Adat, Ratusan Warga Baduy Terncam Tidak Ikut ‘Nyoblos’

November 26, 2024
KPU Akan Update Daftar Pemilih Sampai H-7 Sebelum Pencoblosan
POLITIK

KPU Akan Update Daftar Pemilih Sampai H-7 Sebelum Pencoblosan

September 20, 2024
KPU Pandeglang Pastikan Logistik Pilkada Sedang Produksi
POLITIK

KPU Pandeglang Pastikan Logistik Pilkada Sedang Produksi

September 20, 2024
Satu Bakal Paslon Pilkada ‘Gugur’ di Pandeglang
POLITIK

Satu Bakal Paslon Pilkada ‘Gugur’ di Pandeglang

September 6, 2024
Bapaslon di Pilkada Lebak Tak Ada yang Lolos Syarat Administrasi
POLITIK

Bapaslon di Pilkada Lebak Tak Ada yang Lolos Syarat Administrasi

September 5, 2024
Next Post
Capaian Penerimaan PAD TPI Labuan Rp100 Juta

Capaian Penerimaan PAD TPI Labuan Rp100 Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×