Penarikan ULN Pemerintah pada April 2023 masih diutamakan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dan prioritas, khususnya untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi Indonesia di tengah ketidakpastian perekonomian global. “Pemerintah terus berkomitmen mengelola ULN secara hati-hati, efisien, dan akuntabel, termasuk menjaga kredibilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga secara tepat waktu,” bebernya.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah mencakup antara lain sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial yang 24,1 persen dari total ULN pemerintah; administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,9 persen); jasa pendidikan (16,8 persen); konstruksi (14,3 persen), serta jasa keuangan dan asuransi (10,2persen).
“Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah,” jelasnya
ULN swasta melanjutkan tren kontraksi pertumbuhan. Posisi ULN swasta pada akhir April 2023 tercatat sebesar 199,6 miliar dolar AS, turun dibandingkan dengan posisi bulan sebelumnya sebesar 199,9 miliar dolar AS.
Secara tahunan, ULN swasta kembali mengalami kontraksi sebesar 4,5 persen, lebih dalam dibandingkan kontraksi pada bulan sebelumnya sebesar 2,8 persen.
Pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan (nonfinancial corporations) dan lembaga keuangan (financial corporations) masing-masing mengalami
kontraksi 4,7 persen dan 3,9 persen, lebih dalam dibandingkan dengan kontraksi bulan lalu yang masing-masing tercatat 2,8 persen dan 3,0 persen.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terbesar bersumber dari sektor jasa keuangan dan asuransi; industri pengolahan; pengadaan listrik, gas, uap/air panas, dan udara dingin; serta pertambangan dan penggalian, dengan pangsa mencapai 78,0 persen dari total ULN swasta. ULN swasta juga tetap didominasi oleh ULN jangka panjang dengan pangsa mencapai 75,5 persen terhadap total ULN swasta. (RMID)
Discussion about this post