CILEGON, BANPOS – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) terus berjalan, Pemerintah optimis proyek IKN akan berjalan dengan mulus kedepan dengan berbagai investasi yang telah dan akan masuk.
Salah satu konsentrasi dalam pembangunan IKN ini adanya pengelolaan lahan dan pemanfaatannya di wilayah IKN, harus terus menjadi perhatian berbagai pihak.
Salah satu wujud nyata yang dilakukan Pemerintah lewat Badan Bank Tanah yang merupakan badan hukum khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah Negara, dalam hal ini melakukan Nota Kesepahaman (MOU) dengan PT Krakatau Bandar Samudera (KBS) yang sering dikenal (Krakatau International Port) dan PT Krakatau Sarana Properti (KSP). Keduanya merupakan anak usaha PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.
Penandatanganan Mou ini dilaksanakan pada (12/6) di kantor Badan Bank Tanah, Jakarta Pusat. Dihadiri langsung oleh Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja, Deputi Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat dan Perdananto Aribowo, Direktur Utama PT Krakatau Bandar Samudera Akbar Djohan, Direktur Utama PT Krakatau Sarana Properti Iip Arief Budiman.
Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, menyampaikan bahwa sesama organisasi di bawah pemerintahan harus melakukan berbagai kerja sama, tidak hanya penandatanganan MoU saja, tapi bisa kedepannya terus bekerjasama ke depannya secara konkrit.
“Mou saat ini antara KBS, KSP dan Badan Bank tanah ini mengenai rencana pembangunan Kawasan industri terintegrasi yang didalamnya terdapat pelabuhan, pergudangan, dan fasilitas penunjang lainnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, yang notabenenya merupakan wilayah pendukung IKN,” ujar Parman.
Parman juga menjelaskan bahwa Badan Bank Tanah akan terus mendukung berbagai strategis Pemerintah dalam melakukan percepatan pembangunan IKN sesuai dengan tupoksi dari kelembagaan Bank Tanah.
Pembangunan pelabuhan ini bertujuan untuk mendukung pasokan logistik operasional IKN dengan memberikan layanan logistik yang terintegrasi secara end to end.
Discussion about this post