<span style="font-weight: 400;">SERANG, BANPOS - Berangkat dari jumlah kekerasan anak di Kota Serang yang kembali marak beredar, sehingga hal tersebut perlu adanya tindakan khusus terhadap kekerasan anak. Walikota Serang, Syafrudin berharap pengurus forum anak bisa sebagai pelopor dan pelapor yang menampung segala aspirasi anak Kota Serang,</span><span style="font-weight: 400;"> </span><span style="font-weight: 400;"> </span><span style="font-weight: 400;">Walikota Serang, Syafrudin mengungkapkan pasca-pergantian kepengurusan Forum Anak Kota Serang, harapannya pengurus Forum Anak Kota Serang bisa menjadi seorang pelopor sekaligus pelapor. Forum Anak harus siap bekerja menampung aspirasi anak-anak Kota Serang seperti kekerasan anak, dan kekerasan seksual.</span><span style="font-weight: 400;"> </span><span style="font-weight: 400;"> </span><span style="font-weight: 400;">"Jadi, setelah pergantian pengurus Forum Anak. Dengan kepengurusan baru masa jabatan 2023-2025, selama 2 tahun, dengan harapan seperti yang tadi disampaikan baik oleh dinas DP3AKB maupun oleh kami, pengurus forum anak ini menjadi pelopor dan pelapornya," ungkapnya, selasa (13/6).</span><span style="font-weight: 400;"> </span><span style="font-weight: 400;"> </span><span style="font-weight: 400;">Syafrudin juga menginstruksikan DP3AKB Kota Serang untuk menyediakan pos pengaduan di setiap kelurahan dan kecamatan. Pos pengaduan ini untuk menampung aspirasi anak-anak Kota Serang, sehingga anak-anak yang ingin melaporkan tidak kesulitan.</span><span style="font-weight: 400;"> </span><span style="font-weight: 400;"> </span><span style="font-weight: 400;">“Artinya bisa menampung segala aspirasi anak-anak yang ada di kota Serang kaitannya dengan kekerasan seksual dan lain sebagainya. Bila perlu di kelurahan kecamatan disiapkan untuk tempat pengaduan, jadi tidak ada kesulitan kalau ada anak-anak yang mengadu soal kekerasan maupun hal hal yang lain merugikan terhadap anak. Terutama, sekarang marak pelecehan seksual terhadap anak anak,” ujarnya. </span><span style="font-weight: 400;"> </span><span style="font-weight: 400;"> </span><span style="font-weight: 400;">Lebih lanjut, dirinya juga menuturkan, setelah aspirasi dari masyarakat ditampung. Kemudian untuk segera ditindaklanjuti, baik secara hukum maupun kedinasan.</span><span style="font-weight: 400;"> </span><span style="font-weight: 400;">“Kemudian dari DP3AKB harus ditindaklanjuti secara hukum, supaya jera pelakunya. Supaya ada efek jera dari para pelaku. Jangan sungkan-sungkan melapor kepada yang berwajib. Karena itu segera melapor dan segera ditangani secara hukum dan tidak ada toleransi lagi untuk hal-hal yang seperti itu, harus diproses," tandasnya</span><span style="font-weight: 400;"> </span><span style="font-weight: 400;"> </span><span style="font-weight: 400;">Hal senada juga diungkapkan Kepala DP3AKB Kota Serang, Anthon Gunawan yang mengatakan bahwasannya jumlah kekerasan yang terjadi pada anak-anak di Kota Serang kembali marak beredar. Dari hal tersebut kemudian perlu adanya tindakan khusus terhadap kekerasan anak.</span><span style="font-weight: 400;"> </span><span style="font-weight: 400;"> </span><span style="font-weight: 400;">“Saat ini sudah cukup banyak sekali, cenderung dari januari sampai bulan mei ini kita ada 30an kasus, artinya sudah cukup banyak," ungkapnya.</span><span style="font-weight: 400;"> </span><span style="font-weight: 400;"> </span><span style="font-weight: 400;">Hal tersebut didasari dengan sosialisasi Pemerintah Kota Serang yang sudah masuk ke Masyarakat agar jangan takut dan ragu jika terdapat kasus kekerasan anak.</span><span style="font-weight: 400;"> </span><span style="font-weight: 400;"> </span><span style="font-weight: 400;">“Semua laporan sudah di proses hukum, jadi mudah-mudahan kedepan bisa kian menurun," tandasnya. (MG-02/AZM)</span><!--nextpage-->
Discussion about this post