“Kami terus melakukan pengawasan pembinaan dan pengujian sesuai standar yang ada. Bahkan pengawasan kami lakukan di Pasar-pasar becek di seluruh daerah,” jelasnya.
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dan himbauan pemerintah Indonesia dalam menerapkan standar kesehatan hewan. Salah satunya melengkapi sertifikat NKV.
“Dan pemda juga harus Betul-betul mengawasi peternakan yang dimandatkan regulasi kementan agar betul betul aman,” jelasnya. (RMID)
Page 2 of 2
Discussion about this post