“Sudah didapatkan satu konsep bahwa di sana adalah kawasan yang ramah lingkungan dan smart. Berarti apa? Transformasi teknologi juga diterapkan di sana dengan berwawasan lingkungan. Smart Eco Industrial Park di sana konsepnya,” jelas Virgojanti.
Namun Kepala DPMPTSP itu mengaku, Pemprov Banten masih butuh waktu untuk dapat mewujudkan impian itu. Sebab masih ada beberapa hal yang perlu dilakukan pendalaman kajian.
Ia pun juga kembali menegaskan bahwa industri yang dibangun di wilayah-wilayah itu tidak boleh keluar dari konsep yang telah ditetapkan yakni yang berorientasi pada pelestarian lingkungan.
“Konsepnya tidak boleh keluar dari konsep itu, berwawasan lingkungan,” tegasnya.
Terkait jenis industri, Virgojanti mengaku bahwa Pemprov Banten tidak memberikan batasan pada jenis industri apa yang nantinya boleh berdiri di kawasan industri tersebut.
“Yah silahkan mau apa saja, terpadu di sana bisa industri tekstil, dan sebagainya,” katanya.
Di samping itu, wilayah Kabupaten Lebak dan Pandeglang dianggap pantas untuk dijadikan sebagai kawasan industri. Sebab, segala yang dibutuhkan terbilang cukup memadai, seperti ketersediaan air dan juga elektrifikasi yang tercukupi. (MG-01/AZM)
Discussion about this post