TANGERANG, BANPOS – Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tangerang yang mengatur terkait dengan pelaksanaan dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan inklusi, hingga saat ini masih juga belum disahkan. Padahal, Perwali itu dapat menjadi cantolan hukum, dalam pelaksanaan pendidikan inklusif di Kota Tangerang.
Mandeknya pembuatan Perwali itu pun membuat Yayasan Difabel Mandiri Indonesia (YDMI) kecewa. Pasalnya, YDMI sudah sejak tahun lalu, sudah mendesak agar Perwali itu segera disahkan. Apalagi di Kota Tangerang, pelaksanaan pendidikan inklusi sudah terlaksana, hingga pada penganggaran untuk setiap sekolah.
Diketahui, terdapat sebanyak 13 SMP Negeri dan 53 SD Negeri di Kota Tangerang, yang telah menerapkan pendidikan inklusi, dan menerima peserta didik berkebutuhan khusus. Pemkot Tangerang pun menyiapkan anggaran sebesar Rp100 juta untuk SD, dan Rp200 juta untuk SMP inklusi.
Meski demikian, YDMI menilai bahwa keberadaan Perwali yang mengatur terkait dengan pelaksanaan dan tata kelola penyelenggaraan pendidikan inklusi harus segera disahkan. Sehingga, belum adanya Perwali itu dinilai sebagai bentuk kendornya komitmen dari Dindik Kota Tangerang terkait dengan pendidikan inklusi.
“Kami sangat kecewa dengan kendornya komitmen Dindik Kota Tangerang, dalam mengawal lahirnya Perwal Penyelengra Pendidikan Inklusi,” ujar Direktur YDMI, Tuty Alawiyah, dalam keterangan tertulis yang diterima BANPOS, kemarin.
Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan dialog dan memfasilitasi pertemuan, sehingga Dindik Kota Tangerang dapat segera melakukan pembahasan terkait dengan penyusunan Perwali itu.
“Namun karena alasan yang tidak jelas, proses pembahasan gagal. Informasi terakhir dari dinas, saat ini Rancangan Perwali Penyelenggaraan Pendidikan Inklusi, masih dalam proses. Namun, tidak disampaikan prosesnya sampai di mana,” ungkapnya.
Di sisi lain, ada pula alasan yang disampaikan bahwa saat ini seluruh pihak tengah sibuk untuk mengurusi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Padahal menurutnya, PPDB tidak boleh menjadi alasan karena memiliki urgensi yang sama dengan pembentukan Perwali itu,
Discussion about this post