Rencana dari pembangunan panti itu adalah sebagai fasilitas untuk menangani para penyandang masalah sosial di Provinsi Banten.
Sebenarnya Provinsi Banten sejauh ini sudah memiliki dua panti rehabilitasi sosial yang masing-masing berlokasi di Kota Serang dan Rangkasbitung.
Hanya saja, menurut penuturan Yeremia, fasilitas yang tersedia memiliki banyak keterbatasan, salah satunya adalah daya tampung yang sedikit. Oleh karenanya, Pemprov Banten berencana akan membangun fasilitas tambahan guna mengatasi hal tersebut.
“Rencana kita tahun depan bahwa di panti Rangkas ini kita akan membuat seperti panti terpadu. Di situ nanti misalnya untuk rehabilitasi ketergantungan obat-obatan bisa dilaksanakan di sana, kemudian juga misalnya rehabilitasi gangguan jiwa juga bisa dilakukan di sana,”
“Kemudian ada ketunaan sosial lainnya bisa dilakukan, apakah baik bimbingan rohani, bimbingan psikologi atau juga pemberian pelatihan keterampilan itu nanti yang pembinaan lebih lanjut di dalam panti,” terangnya.
Sementara itu Plh Sekda Provinsi Banten Virgojanti menjelaskan bahwa dalam penanganannya, perlu adanya sinergitas antara Pemerintah Provinsi dengan pemerintah kabupaten/kota.
Menurutnya sinergitas itu perlu dibangun, karena permasalahan sosial itu tidak hanya menjadi kewenangan Pemprov Banten saja melainkan kewenangan pemerintah kabupaten/kota juga.
“Yah, tentu kita di Provinsi nih, lokasi-lokasinya kan daerah itu ada di kabupaten/kota, mereka kan berangkat nih ada yang ke kota lain sebagainya. Ini makanya perlu sinergitas juga dengan kabupaten/kota,” jelasnya.
Oleh karenanya menurut Virgojanti, perlu adanya peran aktif serta kesadaran dari semua pihak untuk dapat melakukan pengawasan terhadap permasalahan itu.
“Kita saling mendeteksi kita dari awal, ada masalah-masalah ini di sana. Misalnya ada korban kekerasan rumah tangga di sana, nah kabupaten/kota nya juga turun,” tandasnya (MG-01/AZM)
Discussion about this post