SERANG, BANPOS – Adanya kabar tentang honorer yang mendapatkan honor yang dianggap tidak manusiawi. Nampaknya membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin dan Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi geram. Pasalnya honor yang diterima honorer tenaga kesehatan hanya sebesar Rp250 ribu. Bahkan, Kepala Dinas Kesehatan terancam akan dipanggil oleh Sekretaris Daerah.
Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengatakan, saat mendengar adanya kabar bahwa adanya honorer yang dibayar hanya sebesar Rp250ribu membuatnya geram.
“Parah banget Rp250 ribu. Ya makanya diubah, tidak manusiawi. Dengan apa yang terjadi, ya jelas tidak manusiawi,” ujarnya, Jumat, (2/6)
Budi juga meminta agar segera dilakukan perubahan serta memanggil semua Puskesmas yang ada di Kota Serang. Karena menurutnya hal tersebut perlu adanya perubahan dan juga hal tersebut dalam rangka untuk memanusiakan manusia.
“Saya selaku Ketua DPRD Kota Serang meminta agar segera melakukan perubahan, panggil semua Puskesmas dalam rangka memanusiakan manusia,” tegasnya.
Dirinya menyampaikan akan melakukan evaluasi dan meminta agar Walikota Serang untuk segera melakukan evaluasi terkait honor yang tidak manusiawi tersebut.
“Kalau ada aduan, saya akan melakukan evaluasi. Walikota harus mengevaluasi honor yang tidak manusiawi. Intinya, saya nggak sepakat, lakukan perubahan sesuai aturan,” jelasnya
Ia juga menuturkan kalau sampai tahun 2023 ini tidak adanya perubahan terkait honor yang dibayarkan. Pihaknya akan mengevaluasi terhadap rincian penggajian honorer di Kota Serang
“Kalau tahun ini nggak bisa (naik honor), kan anggarannya independen, Puskesmas itu sendiri. Kalau tidak tercover, kita minta rinciannya saja, sejauh mana pengelolaan keuangannya,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin saat mendengar aduan tentang adanya tenaga honorer di Puskesmas yang bekerja dengan honor hanya Rp250 ribu perbulan mengaku akan melakukan pemanggilan kepada Kepala OPD terkait.
Dirinya juga menyampaikan bahwa seharusnya setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melaporkan terkait hal tersebut. Pasalnya, dengan honor yang diterima oleh para honorer yang hanya Rp250 ribu tersebut dinilai tidak manusiawi.
“Harusnya kepala OPD itu laporkan ke saya, anggarkan, naikkan yang wajar. Karena ini anggaran sudah berjalan, nanti di (APBD) Perubahan akan saya panggil pak Kadinkes. Ini tidak manusiawi, dalam satu bulan Rp200 ribu,” ujarnya.
Ia juga mengimbau kepada para OPD di Kota Serang untuk tidak lagi merekrut tenaga honorer baru yang akan mengakibatkan bertambahnya beban Pemerintah Daerah.
“Harapan kami kepada kepala OPD, jangan mengangkat honorer, kecuali ada aturan yang membolehkan mengangkat tenaga honorer,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nanang menjelaskan bahwa OPD di Kota Serang boleh mengangkat tenaga honorer apabila telah mendapatkan izin dari Walikota, serta jika memang hal tersebut dibutuhkan dan dengan kriteria tertentu.
“Itu menjadi komitmen kita, tidak boleh lagi mengangkat honorer, kecuali seizin dari pak Walikota. Misalnya ada pekerjaan yang harus dilakukan oleh tenaga honorer, tapi punya sertifikasi tertentu,” tandasnya.(MG-02/PBN)
Discussion about this post