Ajaran atau doktrin Pancasila tentang Ketuhanan Yang Maha Esa ini di satu sisi dapat memperkuat atau meneguhkan keyakinan keagamaan umat beragama, lebih khusus dalam persoalan keimanan yang bersifat personalitas atau pribadi setiap umat beragama. Sisi lain, doktrin Ketuhanan Yang Maha Esa ini dapat menjadi pererat atau penghubung antar sesama umat beragama, baik yang seiman lebih-lebih lintas iman. Dengan konsep Keesaan Tuhan, seorang hamba akan semakin meneguhkan keyakinan, keimanan, dan keagamaannya bahwa setiap gerak-gerik kehidupan di dunia selalu diawasi oleh Tuhan dan disertai oleh TuhanYang Maha Esa.
Sedangkan sebagai upaya membangun harmonitas antar umat beragama di Indonesia, doktrin Ketuhanan Yang Maha Esa telah menyadarkan setiap umat beragama bahwa meskipun setiap ajaran agama memiliki konsep tentang ketuhanan yang berbeda-beda, tetapi pada hakekatnya semua agama mengajarkan dan meyakini tentang keesaan Tuhan. Luasnya perbedaan konsep ketuhanan antar satu agama dengan agama lainnya, tidak akan mampu menandingi luasnya persamaan antar satu agama dengan agama lainnya.
Dalam rangka menjaga dan melestarikan harmonitas antar umat beragama dan untuk menghindari perpecahan dan percerai-beraian atas dasar perbedaan agama antar anak-anak bangsa, maka sangat penting negara mempelopori semangat memegang teguh nilai-nilai moderasi beragama dalam menjalani keidupan berbangsa dan bernegara.
Moderasi beragama sebagai langkah positif negara dalam mengelola keanekaragaman dan kemajmukan masyarakat Indonesia yang berbasis pluralitas keagamaan.
Melalui pengelolaan kebangsaan dan kenegaraan yang berbasis moderasi beragama, semua umat beragama di Indonesia tidak akan ada yang dirugikan. Ajaran kuat dalam moderasi beragama adalah memposisikan semua umat beragama dalam dataran yang sama, tanpa ada salah satu agama yang diunggulkan maupun diminoritaskan. Semua agama beserta umat beragamanya diposisi dalam martabat yang seimbang, tanpa memandang mayoritas dan minoritas.
Dalam moderasi beragama tidak lagi dikenal istilah mayoritas dan minoritas, melainkan bersama-sama sebagai umat beragama yang meyakini eksistensi Tuhan Yang Maha Esa, baik dalam konteks kehidupan bermasyarakat, lebih-lebih dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara. Menjaga harmonitas antar umat beragama di Indonesia melalui moderasi beragama sangat penting, mengingat potensi polarisasi antar umat beragama yang dipicu oleh kepentingan politik dan dinamika pasar yang tidak sehat.
Discussion about this post