Salah satu ajaran dan doktrin yang paling ampuh dalam membebaskan manusia dari segala bentuk diskriminasi, penjajahan, perbudakan, dan penghambaan adalah doktrin tunggal tentang Keesaan Tuhan. Doktrin tunggal tentang Keesaan Tuhan ini merupakan metode paling ampuh untuk melawan tindakan diskriminasi, perbudakan, dan penjajahan yang dilakukan oleh segelintiran manusia kepada manusia lainnya.
Ajaran pembebasan inilah sebagai dasar keuat setiap manusia harus berani melawan setiap tindakan dan perbuatan yang berorientasi kepada aktifitas pembudakan dan penjajahan. Karena pada hakekatnya tidak ada sorang manusia pun yang lebih kuasa dari Tuhan Yang Maha Kuasa, karena pada hakekatnya hanya Tuhan Yang Maha Kuasa yang paling etis memperbudak hambanya. Tetapi dalam kenyataannya, Tuhan Yang Maha Kuasa pun tidak pernah melakukan pembudakan kepada hambanya dan makhluknya, setiap hamba diberi beban kerja sesuai dengan kemampuannya (لايكلف الله نفسا الا وسعها).
Konsep Ketuhanan Yang Maha Esa yang terkandung dalam butir pertama Pancasila tersebut mengajarkan kepada segenap bangsa dan rakyat Indonesia bahwa tidak ada satu orang manusia pun yang boleh melebihi kekuasaan Tuhan Yang Maha Esa. Jika Tuhan Yang Maha Esa saja tidak pernah memperbudak dan menjajah hambanya, bagaimana mungkin hambanya akan memaksakan kehendak kepada sesama hamba, lebih-lebih memperbudak dan menjajah antar sesama hamba. Sehingga, sangat tidak etis jika ada seorang hamba yang ingin mendiskriminasi, menjajah, dan memperbudak sesama hamba, sedangkan Tuhan Yang Maha Esa saja yang paling kuasa tidak pernah menjajah dan memperbudak hambanya.
Jadi, konsep tentang Ketuhanan Yang Maha Esa yang terdapat dalam butir pertama Pancasila sebagai konsensus nasional Indonesia tentang ideologi negara ini selain bersifat transendental (hubungan baik dengan sang Pencipta/حبل من الله) pemersatu dan titik temu antar sesama umat beragama di Indonesia, juga bersifat sebagai pemersatu dan jambatan penghubung horizontal (حبل من الناس) antar semua anak bangsa dan segenap warga negara Indonesia yang meyakini Keesaan Tuhan, atau yang berkeyakinan tentang kehadiran atau eksistensi Tuhan di setiap gejala alam dan sosial masyarakat yang terjadi di dunia ini.
Discussion about this post