SERANG, BANPOS – Polres Serang pada Selasa 30 Mei 2023, merilis puluhan motor hasil curian yang berhasil diamankan dengan meringkus 6 pelaku pencurian motor (curanmor).
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, mengimbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan motornya, untuk bisa langsung datang ke Polres Serang dengan membawa identitas kepemilikan kendaraan.
“Kepada masyarakat yang merasa pernah kehilangan kendaraan bermotor, roda dua bisa datang ke Polres serang dengan membawa surat-suratnya (identitas, red),” ujarnya.
Identitas kepemilikan kendaraan yang dimaksud seperti STNK atau BPKB. Karena kata Yudha, dari beberapa kendaraan ini juga ada yang sudah tidak bisa diidentifikasi.
“Karena nomor rangka dan nomor mesinnya sudah hilang, kita butuh keterangan dari para korban yang untuk mencocokkan dengan ciri-ciri yang ada,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, tindak kejahatan pencurian motor (curanmor) semakin sering terjadi. Polres Serang menangkap 4 orang pelaku pencurian motor dan dua orang penadah.
Dimana, dua diantaranya yaitu US pelaku pencurian motor dan ER sebagai penadah, merupakan residivis dengan kasus yang sama.
Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria mengatakan bahwa timnya telah berhasil mengungkap kejadian curanmor dengan empat orang pelaku pencurian dan 2 orang penadah.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan 30 unit kendaraan tanpa dilengkapi surat-surat yang sah. Dari 6 orang yang ditangkap tersebut, diketahui mereka berbeda sindikat. (MG-02)
Discussion about this post