Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Parpol di Kota Tangerang Diguyur Rp3,5 Miliar

Penulis Tim Redaksi
Mei 30, 2023
in PEMERINTAHAN, POLITIK
Arief Blak-blakan Soal Pilgub

Penandatanganan berita acara penyaluran dana hibah partai politik (Parpol) di Puspemkot Tangerang.

TANGERANG, BANPOS — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang secara resmi menandatangani berita acara penyaluran dana hibah partai politik (Parpol). Dalam berita acara itu, Pemkot Tangerang mengguyur parpol sebesar Rp3,5 miliar tahun ini.

Penandatanganan tersebut dihadiri secara langsung oleh Walikota Tangerang, Wakil Walikota Tangerang, Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, dan seluruh pimpinan partai politik se-Kota Tangerang, di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Senin, (29/5).

Baca Juga

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

Pejabat Dindikbud Banten Diduga Intimidasi Guru yang Aksi di Pendopo Gubernur

Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, menuturkan bahwa penandatanganan penyaluran dana bantuan partai politik ini merupakan tindak lanjut dari amanat konstitusi, yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Banten Tahun 2021.

Dana bantuan partai politik ini disalurkan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKB, PPP, PKS, PAN, dan PSI.

“Dana bantuan partai politik yang disalurkan ini sebesar R3 miliar 549 juta 952 ribu rupiah. Nantinya, akan disalurkan kepada partai-partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Kota Tangerang dengan angka detil, sesuai peraturan, yakni Rp4 ribu per suara yang diperoleh di Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya,” ujar Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, Senin (29/5).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia melanjutkan, dana bantuan partai politik ini ditujukan untuk pembiayaan kebutuhan operasional partai politik, dalam memberikan peran aktifnya di iklim demokrasi di Kota Tangerang.

Menurutnya, pencairan dana bantuan partai politik ini akan segera dilakukan setelah melalui tahap pemeriksaan terkait penggunaan bantuan di tahun sebelumnya, yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

“Penyaluran dana bantuan partai politik ini merupakan amanat konstitusi yang harus dialokasikan. Secara teknis, nanti realisasinya akan dilakukan ketika setiap partai politik telah memberikan laporan pertanggung jawaban di tahun sebelumnya. Setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI, yang saat ini sudah mendapatkan hasil sangat baik, yakni tidak ditemukan ketidaklengkapan administrasi sama sekali,” katanya.

Komentar ×
Page 1 of 2
12Next
Tags: Banpolkota tangerangparpol
ShareTweetSend

Berita Terkait

Pemkot Tangerang Realisasikan Program RTLH Tahap Pertama
PEMERINTAHAN

Pemkot Tangerang Realisasikan Program RTLH Tahap Pertama

Juni 24, 2025
Sukses! Dalam Sebulan, 12 Ribu Pelajar Kota Tangerang Nikmati Program Angkutan Gratis
PEMERINTAHAN

Sukses! Dalam Sebulan, 12 Ribu Pelajar Kota Tangerang Nikmati Program Angkutan Gratis

Juni 17, 2025
Untuk Menghindari Sanksi Administratif, Segera Laporkan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025 Tepat Waktu
PEMERINTAHAN

Untuk Menghindari Sanksi Administratif, Segera Laporkan LKPM Triwulan II dan Semester I tahun 2025 Tepat Waktu

Juni 17, 2025
Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug
PEMERINTAHAN

Transjakarta Koridor 13 Resmi Beroperasi Hingga CBD Ciledug

Juni 16, 2025
Kepala Dinas PUPR Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni DR ST, M.Si, M.Sc
PEMERINTAHAN

Tingkatkan Normalisasi Sungai, Pemkot Tangerang Bersihkan Sampah di Kali Sabi

Juni 13, 2025
Tegakkan Perda, 8 Unit Bangunan Liar di Kota Tangerang Disikat Satpol PP
PEMERINTAHAN

Tegakkan Perda, 8 Unit Bangunan Liar di Kota Tangerang Disikat Satpol PP

Juni 11, 2025
Next Post
Polres Serang Tangkap Calo Pekerja Migran Ilegal

Polres Serang Tangkap Calo Pekerja Migran Ilegal

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ratusan Warga Pancur Bakal Geruduk SMPN 12 Kota Serang, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Anggota DPR RI ‘Terseret’ Dugaan Penyimpangan KIP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu