Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PEMERINTAHAN

Parpol di Kota Tangerang Diguyur Rp3,5 Miliar

Magang BANPOS by Magang BANPOS
Mei 30, 2023
in PEMERINTAHAN, POLITIK
0
Arief Blak-blakan Soal Pilgub

Penandatanganan berita acara penyaluran dana hibah partai politik (Parpol) di Puspemkot Tangerang.

TANGERANG, BANPOS — Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang secara resmi menandatangani berita acara penyaluran dana hibah partai politik (Parpol). Dalam berita acara itu, Pemkot Tangerang mengguyur parpol sebesar Rp3,5 miliar tahun ini.

Penandatanganan tersebut dihadiri secara langsung oleh Walikota Tangerang, Wakil Walikota Tangerang, Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, dan seluruh pimpinan partai politik se-Kota Tangerang, di Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang, Senin, (29/5).

Baca Juga

Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

Pemkab Tangerang Stop Open Dumping di TPA Jatiwaringin Mauk

Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, menuturkan bahwa penandatanganan penyaluran dana bantuan partai politik ini merupakan tindak lanjut dari amanat konstitusi, yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 dan Peraturan Gubernur Banten Tahun 2021.

Dana bantuan partai politik ini disalurkan kepada 10 partai politik yang memiliki kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang, yakni PDIP, Gerindra, Golkar, Demokrat, Nasdem, PKB, PPP, PKS, PAN, dan PSI.

“Dana bantuan partai politik yang disalurkan ini sebesar R3 miliar 549 juta 952 ribu rupiah. Nantinya, akan disalurkan kepada partai-partai politik yang mempunyai kursi di DPRD Kota Tangerang dengan angka detil, sesuai peraturan, yakni Rp4 ribu per suara yang diperoleh di Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya,” ujar Kepala Kesbangpol Kota Tangerang, Teguh Supriyanto, Senin (29/5).

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Ia melanjutkan, dana bantuan partai politik ini ditujukan untuk pembiayaan kebutuhan operasional partai politik, dalam memberikan peran aktifnya di iklim demokrasi di Kota Tangerang.

Menurutnya, pencairan dana bantuan partai politik ini akan segera dilakukan setelah melalui tahap pemeriksaan terkait penggunaan bantuan di tahun sebelumnya, yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

“Penyaluran dana bantuan partai politik ini merupakan amanat konstitusi yang harus dialokasikan. Secara teknis, nanti realisasinya akan dilakukan ketika setiap partai politik telah memberikan laporan pertanggung jawaban di tahun sebelumnya. Setelah itu dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI, yang saat ini sudah mendapatkan hasil sangat baik, yakni tidak ditemukan ketidaklengkapan administrasi sama sekali,” katanya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Banpolkota tangerangparpol
ShareTweetSend

Berita Terkait

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan ATENSI Tahun 2025
PEMERINTAHAN

Dinsos Kota Tangerang Salurkan Bantuan ATENSI Tahun 2025

Mei 16, 2025
Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE
PERISTIWA

Perwakilan BKKBN Provinsi Banten Sabet Penghargaan di Kick Off Menuju Tamasya dan GATE

Desember 11, 2024
Tepi Sungai Cisadane Jadi Lebih Menarik dengan Program CSR Nippon Paint #ColouringLives
EKONOMI

Tepi Sungai Cisadane Jadi Lebih Menarik dengan Program CSR Nippon Paint #ColouringLives

Desember 5, 2024
Diduga Mabuk, Sopir Kontainer Tabrak Sejumlah Pengendara di Kota Tangerang
HEADLINE

Empat Warga Jadi Korban Truk Kontainer Ugal-ugalan di Kota Tangerang

Oktober 31, 2024
Diduga Mabuk, Sopir Kontainer Tabrak Sejumlah Pengendara di Kota Tangerang
HEADLINE

Diduga Mabuk, Sopir Kontainer Tabrak Sejumlah Pengendara di Kota Tangerang

Oktober 31, 2024
Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Pemerintah Kota Unggul dalam Pencapaian Investasi Detik Awards 2024
PEMERINTAHAN

Pemkot Tangerang Raih Penghargaan Pemerintah Kota Unggul dalam Pencapaian Investasi Detik Awards 2024

Oktober 19, 2024
Next Post
Polres Serang Tangkap Calo Pekerja Migran Ilegal

Polres Serang Tangkap Calo Pekerja Migran Ilegal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    Deden Dipercaya Jabat Plh Sekda, Gantikan Nana Supiana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Tangerang Larang Gudang Limbah Oli di Pasar Kemis Buka Lagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Beracun, Menteri LHK Tutup Paksa Gudang Limbah Oli Noor Annisa di Pasar Kemis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Peran Masing-masing Tersangka dalam Pemerasan Proyek Rp5 Triliun di Cilegon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andra-Dim Ditantang Usut Kekayaan 5 Kadis di Pemprov Banten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×