Sementara itu, akademisi Universitas Mathlaul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriatno mengkritisi dan menyayangkan terkait sistem antrean haji. Karena calon jamaah haji membayar puluhan juta, tapi mesti menunggu puluhan tahun untuk bisa diberangkatkan.
“Buat apa orang-orang daftar, tapi antrian sampai 20 sampai 30 tahun dan membayar sekian puluh juta. Lebih menyayangkan lagi ketika calon jamaah haji itu membayar uang untuk daftar haji demi mendapatkan nomor porsi dengan berhutang. Tentunya berhaji dengan cara berhutang tidak memenuhi syarat istithaah sebagai syarat wajib haji,” katanya kepada BANPOS.
“Yang kedua, jika masalah antrian menjadi masalah, kenapa pihak-pihak yang memiliki kebijakan tidak memperbaiki sistem agar bagaimana, minimal jamaah tidak membayar sampai puluhan juta dengan waktu yang lama,” sambungnya.
Terkait dengan antrian haji, lanjut Eko, antrian masyarakat Indonesia yang mendaftar haji semakin panjang seiring dengan dibatalkannya pemberangkatan haji beberapa tahun lalu yaitu tahun 2021. Sejak adanya pandemi Covid-19, jamaah haji Indonesia sudah dua tahun berturut-turut tidak bisa berangkat menunaikan ibadah haji. Dengan demikian, calon jamaah haji yang tertunda keberangkatannya ada sekitar 442 ribu orang.
“Ada kabar baik mulai tahun ini, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mencanangkan 2023 sebagai tahun haji ramah lansia, meniadakan kuota pendamping jemaah haji lansia dan jemaah pendamping mahram. Hal itu demi mewujudkan penyelenggaraan haji yang berkeadilan,” ucapnya.
E-Paper BANPOS Terbaru
Oleh karena itu, kata Eko, sejak awal dirinya mengusulkan moratorium atau penghentian sementara pendaftaran haji. Masa antrean ibadah haji di Indonesia cukup lama yaitu antara 11-39 tahun. Mayoritas jamaah haji Indonesia didominasi oleh masyarakat berusia 50-70 tahun.
“Untuk itu, mungkin pemikiran saya pemerintah dan BPKH perlu melakukan moratorium pendaftaran haji. Tunda dulu, karena sudah 4 juta orang ini sekarang,” ujarnya.
Dengan adanya saling serobot antrian tersebut, tentunya bermunculan berbagai reaksi masyarakat dan tidak sedikit yang termakan oleh berita hoaks yang juga beredar di media sosial. Bahkan, tidak sedikit pula yang menyalahkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama, sebab kenaikan biaya haji yang dinilai ‘meroket’ ditambah persoalan antrian panjang tadi.