EZ menyebutkan, ada dua orang kenalannya yang masuk dalam rombongan haji tahun ini. Mereka adalah SP (45) dan SJ (58). Kedua orang itu mendaftar sekitar satu tahun setelah pendaftaran EZ ke kantor Kemenag Kota Serang, yaitu pada tahun 2014.
“SP dan SJ yang mendaftar 2014 sudah berangkat, tapi saya yang mendaftar 2013 belum adanya pemanggilan pemberangkatan. Harusnya kan kalau memang tersistem dengan benar saya dulu baru mereka,” ujarnya, Kamis (25/5).
Bukan hanya itu, EZ juga mengungkapkan bahwa orang yang mendaftar berbarengan dengan dirinya, juga masuk dalam rombongan haji tahun ini. Mereka adalah jamaah haji berinisial RU (55) dan SD (47). Baik RU maupun SD berangkat ke tanah suci tahun ini bersama istrinya masing-masing.
“Padahal daftarnya juga bareng, berangkat dari rumah bareng akan tetapi mereka berangkat duluan tahun 2023 ini,” tambahnya.
Ia menuturkan bahwa SP dan SJ melakukan percepatan pemberangkatan dengan membayarkan sejumlah uang kepada seorang oknum calo yang merupakan seorang pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU), begitupun RU dan SD. Bahkan EZ mengaku mendapat tawaran dari SJ untuk melakukan penyerobotan nomor antrian haji dengan membayar sejumlah uang kepada oknum tersebut.
“Mempercepat keberangkatan dengan cara penyogokan atau penyuapan, bahkan SJ sempat mengajak untuk melakukan hal yang sama dengan membayar sejumlah uang, SJ itu melakukan penyerobotan antriannya itu sebelum rame-rame Covid-19 (pada tahun 2019). Akan tetapi saya menolak, karena kan ini ibadah masa saling serobot gitu,” katanya.
Sumber BANPOS lainnya mengaku orang tuanya pernah ditawari untuk mengganti nomor antrian agar bisa berangkat lebih cepat. Sumber yang mendaftar di Kantor Kemenag Kabupaten Lebak itu juga dimintai sejumlah uang sebagai ongkos menukar nomor antrian pemberangkatannya dengan nomor calon jamaah haji lain.
”Dulu orang tua pernah ditawarin buat ambil kuota orang. Qodarullah orang tua belum berangkat aja. Tapi berbayar infonya gitu dari oknum Depagnya,” jelasnya.
Discussion about this post