“Kalau mekanisme pendaftarannya sesuai dengan yang ditetapkan, dari mulai menyiapkan persyaratan dan langsung ke Bank Penerima Setoran (BPS) membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta dengan menggunakan rekening Ongkos Naik Haji (ONH) lalu di validasi dan nanti keluar nomor kursi,” kata Mucholid kepada BANPOS melalui selulernya, Kamis (25/5).
Saat ditanya terkait adanya rumor penyerobotan antrian haji, Mucholid mengaku hal tersebut tidak bisa dilakukan karena sudah ada system mengatur antrian tersebut.
“Tidak ada penyerobotan antrian, ini sudah system semua dan sudah terintegrasi di Siskohat. Jadi kita hanya menerima pengumuman dari pusat, nama-nama yang masuk itu dikirm dari pusat. Nanti melalui provinsi, baru kita umumkan didaerah,” terangnya.
“Untuk pengawasannya juga kan langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kalau haji mah,” sambungnya.(MG-01/MG-02/LUK/DHE/WYU/ENK)
Discussion about this post