“Kami melihat semakin berkembangnya pelaku UMKM pasca Covid-19, maka sebagai akademisi ingin membantu supaya masyarakat ekonominya terus berjalan. Bermula dari hal kecil, sehingga nanti menimbulkan hal yang besar,” ungkapnya.
Ia berharap, ketika nanti produk-produk masyarakat semua sudah berizin resmi, produk tersebut bisa dipasarkan ke luar daerah. Seperti halnya produk yang berbahan kering, apabila sudah ada legalitas dan bersertifikat halal, bisa dikirim hingga ke luar negeri.
“Bahkan masyarakat bisa mengirim produk sampai ke luar negeri, itu bisa aja asalkan sudah berizin, sudah bersertifikat halal. Kami berharap selanjutnya produk-produk yang sudah berizin ini akan mendunia, tapi sekarang kita mulai dulu dari hal kecil,” jelasnya.
Julia berharap, dengan hadirnya PKM UT bersama Komunitas Jejak Baik, pedagang dengan kategori menengah ke bawah yang membutuhkan pertolongan ini dapat komitmen dengan apa yang sudah dimulai. Sehingga kedepan setelah memiliki perizinan resmi, maka diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti produknya dituntut atau digugat.
“Kami dari bagian akademisi melihat potensi ekonomi masyarakat terus bergulir. Bagaimana mereka bisa melakukan keberlangsungan hidup dengan cara berjualan, seperti jual es teh manis, jualan kue, gorengan dan banyak sekali produk lainnya,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komunitas Jejak Baik, Nasrullah, mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya melakukan pendampingan kepada para pelaku UMKM saja. Sebab, Jejak Baik merupakan komunitas yang isinya para pendamping mulai dari pendamping koperasi hingga pendamping pertanian.
“Alhamdulillah pada tahun ini kita telah menyelenggarakannya beberapa pendampingan, khususnya di wilayah Kota Serang. Khusus untuk program pendampingan kali ini, alhamdulillah bisa bekerja sama dengan Universitas Terbuka melalui bidang pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan pendampingan ini, ia berharap masyarakat khususnya pelaku UMKM bisa terfasilitasi dalam melengkapi legalitasnya yaitu NIB, sertifikasi halal dan PIRT. Oleh sebab itu, pendampingan ini dilakukan secara terus-menerus sehingga pelaku UMKM ini dapat terbantu dan menjalankan usahanya tanpa ada rasa khawatir.
Discussion about this post