Banten Pos
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

HMB Jakarta Tuntut Pemkab Pandeglang Tanggung Jawab Soal Sampah Pantai Teluk

Penulis Panji Romadhon
Mei 26, 2023
in PERISTIWA
HMB Jakarta Tuntut Pemkab Pandeglang Tanggung Jawab Soal Sampah Pantai Teluk

Dalam hal ini patut dipertanyakan mengenai tindakan Pemerintah Pandeglang apakah sudah menjalankan tugasnya dengan baik dalam pemenuhan lingkungan hidup yang baik dan sehat seperti yang diamanatkan oleh UUD 1945.

“Kasus ini sudah lama sebetulnya, dan seharusnya pemerintah peka dari dulu terkait penyediaan fasilitas TPS yang memadai. Selain itu pengawasan tidak dijalankan maksimal oleh Pemerintah Pandeglang. Sehingga dapat terjadinya hal yang demikian. Selain Pantai Teluk, mungkin juga ada tempat-tempat lainnya yang bernasib sama. Maka dari itu, perlunya peningkatan kinerja pemerintah yang dibarengi dengan kesadaran masyarakat, sehingga amanat dalam UUD 1945 Pasal 28H tentang lingkungan hidup yang baik dan sehat dapat dirasakan oleh setiap orang,” katanya.

Baca Juga

Ketua DPRD Lebak Bakal Evaluasi Setwan Usai Adanya Temuan BPK

Plt. Kabid SMA Bantah Intimidasi Guru Honorer yang Aksi di Pendopo Gubernur Banten

Menurut keterangan warga sekitar, memang penumpukan sampah di Pantai Teluk ini sudah lama terjadi. Kondisi itu membuat masyarakat akhirnya menjadi terbiasa untuk membuang sampah di pantai.

“Kita tidak bisa menyalahkan keadaan ini terjadi karena ulah masyarakat disitu saja, tapi coba kita lihat dari sisi kebijakan pemerintahnya. Apakah pemerintah peka terhadap permasalahan ini? Apa pemerintah sudah menjalankan UU No 32 tahun 2009 dan peraturan pemerintah No 22 tahun 2021?” tanya Reza.

Reza pun menjelaskan, secara hukum sebetulnya kasus ini bisa kita tuntut atas kelalaian pemerintah daerah Pandeglang terhadap permasalahan sampah ini. Pemkab Pandeglang sudah masuk pada pelanggaran hukum tentang tindakan administrasi negara berupa tidak adanya tindakan faktual baik secara aktif maupun secara pasif dalam penanggulangan sampah yang terjadi di Teluk.

E-Paper Terbaru

E-Paper BANPOS Terbaru

Melihat fakta di lapangan permasalahan ini sudah pernah diviralkan dua tahun lalu juga melalui akun video youtube di akun Insavis yang memperlihatkan keadaan pantai teluk yang sangat memprihatinkan. Akan tetapi tindakan terhadap permasalahan ini tidak dihiraukan oleh pemerintah.

“Sebelum diviralkan oleh pandawara grup pemerintah kabupaten Pandeglang terkhusus DLH Tidak ada tindakan apapun untuk menangani masalah ini. Secara konstitusi pemerintahan Pandeglang sudah melanggar UU No 30 2014 tentang Administrasi Negara karena sudah mendiamkan permasalahan ini,” tambah Reza

Komentar ×
Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Bupati Pandeglang Irna NarulitaHMB JakartaPantai TelukPemkab Pandeglangpenumpukan sampahSampah
ShareTweetSend

Berita Terkait

IRT, Pemerintah, Dan Warga Bertekad Bersama Jadikan Suralaya Bebas Sampah
PERISTIWA

IRT, Pemerintah, Dan Warga Bertekad Bersama Jadikan Suralaya Bebas Sampah

Mei 5, 2025
Pemkab Pandeglang Gandeng Telkom Kembangkan Smart City
PEMERINTAHAN

Pemkab Pandeglang Gandeng Telkom Kembangkan Smart City

April 30, 2025
Ratusan KPM BPNT di Sindangresmi Merasa Dikibulin Pemkab Pandeglang
PERISTIWA

Ratusan KPM BPNT di Sindangresmi Merasa Dikibulin Pemkab Pandeglang

November 6, 2023
Irna: Pertahankan Pelayanan Prima
PERISTIWA

Ini Kata Pemkab Pandeglang Soal Unggahan Dengan Watermark Judi Online di Instagram Bupati

Oktober 26, 2023
176 Bantuan Alsintan dan Ternak Disalurkan
NASIONAL

176 Bantuan Alsintan dan Ternak Disalurkan

Oktober 24, 2023
MENYAMPAIKAN JAWABAN BUPATI : Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban, menyampaikan jawaban Bupati atas pandangan umum fraksi - fraksi terkait Raperda inisiatif, Rabu (11/10). (FAHRIE/SATELIT NEWS)
PARLEMEN

Usulan Raperda Pandeglang Disabilitas dan Investasi Disetujui

Oktober 12, 2023
Next Post
Pasangan Muda Segera Merapat! Suvarna Sutera Luncurkan Klaster Basanta, Pilihan Hunian Minimalis Modern di Tangerang

Pasangan Muda Segera Merapat! Suvarna Sutera Luncurkan Klaster Basanta, Pilihan Hunian Minimalis Modern di Tangerang

Discussion about this post

  • Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    Arsenal Ajukan Tawaran untuk Noni Madueke, Bukayo Saka Bakal Sumringah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BSU 2025 Cair Berapa Kali? Segini Total yang Kamu Dapat dan Cara Ceknya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rio Ferdinand Sebut Striker Muda Arsenal Ini Lebih Sulit Dihentikan daripada Thierry Henry

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gegara Ini, Kabar Leandro Trossard Bakal Hengkang dari Arsenal Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chelsea Pastikan Andrey Santos Tak Akan Dijual di Tengah Persaingan Ketat Lini Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Banten Pos

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

Navigasi

  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • BANTEN POS HARI INI

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • OLAHRAGA
  • NASIONAL

© 2025 Banten Pos - Inspirasi dan Semangat Baru Banten.

×
Jangan ketinggalan informasi! E-Paper lebih lengkap loh!
Akses gratis e-Paper BANPOS, klik di gambarnya ya!
Memuat...
Nggak Dulu