Antri 27 Tahun untuk Haji
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) Provinsi Banten kini tengah bersiap memberangkatkan calon jamaah hajinya pada musim tahun 2023 ini. Setidaknya ada sekitar 9.461 jemaah haji asal Provinsi Banten yang siap diberangkatkan menuju Tanah Suci Mekkah.
Untuk dapat melakukan pemberangkatan haji, para calon jemaah setidaknya harus melakukan pendaftaran terlebih dahulu. Caranya dengan datang secara langsung ke kantor Kemenag yang ada di tempat domisili masing-masing.
Nantinya calon jemaah haji akan dilayani oleh pihak petugas untuk mendapatkan SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji). Setelah melakukan pengisian formulir pendaftaran haji, calon jemaah akan diminta untuk melakukan penyetoran dana awal sebesar Rp25 juta.
Usai melakukan pendaftaran dan penyetoran dana awal, calon jemaah haji akan mendapatkan nomor porsi antrian pemberangkatan haji.
Menurut petugas Fungsi Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kanwil Kemenag Provinsi Banten Uesul Qurni terkait dengan nomor porsi untuk antrian, disesuaikan dengan kuota masing-masing provinsi.
Provinsi Banten sendiri mendapatkan jatah pemberangkatan jemaah haji sebanyak 9.461 jemaah. Dengan kuota sebanyak itu, menurut perhitungan Uesul Qorni, maka jamaah di Provinsi Banten harus menunggu paling tidak sekitar 27 tahun untuk bisa berangkat menuju Mekkah untuk melaksanakan ibadah haji.
”Sekarang yang sudah mendaftar melalui sistem atau waiting list itu sudah sebanyak 240 ribuan lebih di bagi 9.461 per tahun sehingga masa waiting list untuk Provinsi Banten itu sekitar 26 sampai 27 tahun sekarang,” terangnya.
Terkait dengan jumlah kuota haji tahun ini, Ues mengatakan bahwa Provinsi Banten dapat memberangkatkan jemaahnya dengan kuota 100 persen. Tidak hanya itu saja, di tahun ini juga Ues mengatakan tidak ada pembatasan usia bagi para jemaah haji yang hendak berangkat haji.
Hal itu berbeda dengan tahun sebelumnya yang hanya dibatasi sebesar 46 persen saja jemaah yang berangkat haji denga pembatasan usia jemaah haji maksimal 46 tahun.
Discussion about this post