LEBAK, BANPOS – Polisi RW mulai dihadirkan di Kabupaten Lebak. Deklarasi pembentukan Polisi RW tersebut dilakukan pada saat apel yang dilaksanakan Polres Lebak di Lapangan Mapolres Lebak, Selasa (23/5).
Apel yang mendeklarasikan ratusan personel Polres menjadi Polisi RW tersebut dipimpin oleh Wakapolda Banten yang juga dihadiri langsung oleh Karo Ops Polda Banten, Dir Binmas Polda, Kabid Propam Polda, Kapolres Lebak, Dandim 0603 Lebak, Wakapolres Lebak, Wakil Bupati Lebak, Forkompimda, para tokoh Ulama Lebak dan diikuti oleh personel Polres Lebak jajaran Polsek.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Sabilul Alif, mengatakan bahwa di Provinsi Banten ini terdapat sebanyak 7.543 RW. Sementara di wilayah Kabupaten Lebak, terdapat sebanyak 1.700 RW.
Ia menjelaskan, tugas pokok Polisi RW adalah hadir di tengah-tengah masyarakat, untuk menjadi problem solver dengan azas kemitraan, azas kesetaraan dan mampu membantu masyarakat dalam persoalan sosial di masyarakat.
Menurutnya, seorang Polisi RW harus mampu memberikan edukasi positif dan proaktif kepada masyarakat, mendengarkan keluhan dan berikan solusi jalan keluarnya secara tepat.
“Jadilah seorang Polisi RW yang mengayomi, sebagai kepanjangan tangan dari atasan guna menjamin situasi kamtibmas di lingkungannya. Sehingga, tujuan cooling system dari program Polisi RW ini dapat tercapai,” ujar Alif.
Sementara itu, Kapolres Lebak, AKBP Wiwin Setiawan, mengatakan tujuan dari pembentukan Polisi RW adalah untuk meningkatkan kehadiran Polisi di tengah tengah masyarakat, mencatat, dan memberikan solusi terhadap permasalahan – permasalahan yang tengah dihadapi, serta menjadi sebuah Cooling System.
“Para Polisi RW ini diharapkan mampu membantu tugas pimpinan untuk memupuk masyarakat dengan edukasi Kepolisian secara lebih dekat lagi, merawat Kamtibmas di lingkup yang lebih kecil, sehingga anggota tersebut mampu memahami dinamika masyarakat di lingkungannya,” kata Wiwin dalam sambutannya.
“Dengan demikian, buah manis yang akan kita petik adalah terciptanya kondusifitas Kamtibmas dan mampu mencegah terjadinya kejahatan, Karena mencegah kejahatan merupakan sebuah kemuliaan,” tandasnya. (MYU/DZH)
Discussion about this post