TAKTAKAN, BANPOS – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Cibendung, Kecamatan Taktakan, Kota Serang memastikan warga di kelurahan tersebut terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) secara online.
Hal itu dilakukan dengan menggelar sosialisasi tanggapan masyarakat berkaitan dengan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) pada Sabtu, 20 Mei 2023.
Ketua PPS Cibendung, Ilham Prasetyo, mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk upaya jemput bola kepada masyarakat yang melibatkan RT, RW, pihak Kelurahan Cibendung dan masyarakat.
“Pesan dalam sosialisasi ini diharapkan dapat tersampaikan ke semua kalangan masyaraka agar dapat melakukan pengecekan DPT online. Hal ini untuk melihat apakah masyarakat tersebut sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” ujarnya.
Ilham menjelaskan, pada kegiatan sosialisasi masyarakat diarahkan untuk melakukan pengecekan DPT online secara mandiri.
Kata dia, apabila ada masyarakat yang belum masuk ke DPT online, maka pihaknya akan melakukan upaya pendataan agar masyarakat tersebut terdata, sehingga memiliki hak untuk memilih pada Pemilu mendatang.
“Apabila masyarakat belum masuk ke dalam DPT online, maka kami dari PPS Cibendung akan memasukkan data masyarakat tersebut ke dalam DPT online hari ini juga,” tandasnya.
Senada disampaikan Ketua PPK Kecamatan Taktakan, Didin. Ia mengungkapkan bahwa kegiatan sosialisasi DPSHP ini digelar dalam rangka memastikan masyarakat khususnya di Kelurahan Cibendung Kecamatan Taktakan terdata dalam DPT online.
“Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya suksesi pemilu 2024, di mana masyarakat harus terdaftar sebagai pemilih di tahun 2024, dan alhamdulillah acara ini berjalan dengan lancar,” katanya. (MUF)
Discussion about this post