Pada MoU ini, IPD Jerman juga berkomitmen untuk mengawal perkembangan perusahaan Indonesia usai pameran dan menjadi konsultan jika terdapat kendala yang dihadapi.
Sebelumnya, IPD Jerman telah menjadi mitra Kemendag sejak 2014 dalam berbagai program pendampingan pengembangan ekspor.
Diantaranya peningkatan pengetahuan, pengembangan kapasitas sumber daya manusia (SDM) Ditjen PEN, pengembangan produk kayu ringan olahan Indonesia agar sesuai tren dan standar pasar Eropa, serta pendampingan kegiatan promosi dalam ajang Internasional.
Duta Besar RI untuk Jerman, Arif Havas Oegroseno, mengungkapkan bahwa saat ini Uni Eropa tengah melakukan pengetatan kriteria importasi produk asal hutan yang berpotensi penyebab deforestasi.
“Berita baiknya, Indonesia telah memiliki sistem lisensi legalitas dan keterlacakan kayu yang diakui oleh Uni Eropa, yaitu Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai jaminan kayu Indonesia berkelanjutan,” ujar Arif.
Pada 2022, ekspor produk kayu Indonesia ke Jerman tercatat sebesar 95 juta dolar AS, turun 4,33 persen dibanding tahun sebelumnya.
Sementara ekspor produk kayu Indonesia ke Uni Eropa pada 2022 tercatat sebesar 389 juta dolar AS, turun 2,9 persen dibandingkan 2021. (MUF/ANT)
Discussion about this post